Diduga Terima Suap Rp. 300 Juta, CIC Minta Penegak Hukum Segara Sidik Wakil Bupati Bantul

Wakil Ketua Umum CIC, Dewi Mayang Sari. Foto : (Istimewa)

rajawalionline – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) dalam keterangannya menilai, ada pergerakan Wakil Bupati Bantul yang diduga telah menerima suap senilai Rp 300 juta terkait proyek pembangunan dan perizinan Kampus Kristen Duta Wacana Bantul.

Joko Purnomo terpilih sebagai Wakil Bupati Bantul dan mendampingi Bupati terpilih Abdul Halim Muslih setelah memenangkan Pemilihan Bupati Bantul pada 9 Desember 2020 lalu.

Read More

Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo diduga terlibat kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Kampus Kristen Duta Wacana (KKDW) dan perizinan di Kabupaten Bantul, Jawa Tengah.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo. Foto : (Istimewa)

Wakil Ketua Umum (Waketum) CIC Dewi Mayang Sari mengungkapkan, kasus ini bermula ketika proyek pembangunan Kampus Kristen Duta Wacana di Bantul dan perizinan Kampus tersebut menerima suap Rp 300 juta dari Mata Kuntala dan Azis pihak yang memberikan suap kepada Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo.

” Dengan adanya proyek pembangunan Kampus Kristen itu, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo diduga meminta uang untuk hal tersebut kepada Maya Kuntala dan Azis sebesar Rp 300 juta kepada rekanan adat proyek Kampus Kristen Duta Wacana Bantul dapat mengerjakan proyek tersebut,” tegas Dewi Mayang Sari dalam keterangan persnya di jakarta, Jumat, (13/5/2022).

Waketum CIC meminta, agar penegak hukum segera melakukan penyidikan atas kasus suap wakil Bupati Bantul itu.

” agar pihak penegak hukum segera melakukan penyidikan terhadap kasus suap Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo,” pintanya.

Ia berharap, agar para penegak hukum tidak memberikan ruang sedikitpun terhadap apara koruptor di negeri ini.

“ agar pihak penegak hukum jangan memberi ruang sedikitpun terhadap pelaku korupsi di negara ini,dan hukum jangan “Tumpul Keatas,Tajam Kebawah”, tutupnya.

(Red)

(Red)

Related posts