Diduga “Jalan Ditempat”, CIC Minta Kapolri Tuntaskan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi TPP ASN Lebong Bengkulu

Waketum CIC, Dewi Mayang Sari. Foto : (Istimewa)

rajawalionline – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Comitte (CIC) dalam keterangan persnya meminta Kapolri segera mengusut tuntas dugaan korupsi, kabarnya pihak Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN), dimana sejumlah pejabat terkait dijajaran Pemkab Lebong kabarnya juga diperiksa untuk dimintai keterangan serta memeriksa sejumlah dokumen namun diduga “Jalan Ditempat”.

Menurut hasil investigasi CIC dan bukti yang ada, dugaan korupsi pembayaran TPP ASN yang diperiksa Polda tersebut diantaranya pembayaran TPP ASN tahun anggaran 2020 dan 2021 dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Read More
Wasekjen CIC, Henny Wirna Ningsih

CIC menilai, Sejumlah ASN seperti mantan Ketua verifikasi TPP di BKPSDM serta mantan Kabid Perbendaharaan BKD kabarnya juga diperiksa oleh tim penyidik Polda untuk dimintai keterangan dan dokumen terkait pembayaran TPP ASN tahun anggaran 2020 dan 2021.

” Informasi yang diperoleh, beberapa pejabat tinggi lainnya dijajaran Pemkab Lebong seperti kepala BKD sebelumnya juga diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda. Hanya saja ketika berusaha dikonfirmasi dirinya menolak memberikan keterangan,untuk itu CIC meminta kepada Kapolri agar segera mengalihkan kasus dugaan Korupsi ini ke Mabes Polri,sehingga pihak pihak yang terlibat dapat diproses hukum,” ungkap Wakil Ketua Umun (Waketum) CIC Dewi Mayang Sari yang didampingi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) CIC Henny Wirna Ningsih kepada awak media di Jakarta, Rabu, (20/4/2022).

Seiring dengan pernyataan Waktum CIC, Wasekjen CIC Henny Wirna Ningsih menegaskan, Sekda Lebong diduga korupsi anggaran TPP Rp. 23 juta perbulan untuk tahun 2020, dan Rp. 19 juta perbulan untuk tahun 2021.

“Sementara itu dana yang mereka tilep disebutkan untuk TPP tertinggi di lingkup Pemkab Lebong tahun diterima oleh Sekda dengan nilai mencapai Rp. 23 Juta/bulan untuk tahun 2020. Sementara ditahun berikutnya yaitu tahun anggaran 2021 jumlah TPP yang diterima Sekda Lebong mencapai Rp. 19 juta/ bulan,” tutup Henny Wirna Ningsih.

Untuk itu, CIC meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera Tuntaskan Proses Penyidikan kasus dugaan korupsi TPP di Bengkulu yang dilakukan secara ‘berjamaah” itu.

(Adji)

Related posts