Kinerja 2021, Jajaran Kejari Taput Tangani 69 Perkara Pidum Dan 4 Perkara Pidsus

Tapanuli Utara, rajawalionline – Dalam Keterangan Persnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Utara (Taput) M Suroyo menyatakan, tahun ini jajarnya telah menangani 4 kasus pidana khusus (pidsus) dan 69 pidana umum (pidum).

“Kasus pidsus yang ditangani yakni, 1 kasus proses persidangan, 1 kasus tahap penyidikan dan 2 kasus proses penyelidikan,” tutur Suroyo kepada awak media, Selasa (3/8/2021).

Menurut Suroyo, empat kasus pidsus tersebut yakni, kasus dugaan korupsi Dana Desa Pagar Batu TA 2018 yang saat ini tahap penuntutan, kasus dugaan korupsi pembuatan RAB Dana Desa tahun 2018 dan 2019 di Kecamatan Tarutung tahap penyidikan, kasus dugaan korupsi dana BOK tahun 2020 di UPT Pukesmas Siborongborong sudah di tahap penyelidikan, dan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kantor Dinas Perpustakaan Taput tahun 2019 juga dalam proses penyelidikan.

Ia menjelaskan, dari 69 perkara Pidum yang ditangani, 56 perkara sudah inkrah dan 13 perkara masih dalam proses persidangan.

“Ke-56 perkara pidum yang sudah inkrah tersebut yakni 16 perkara narkotika , 18 perkara orang, harta dan 1 benda, 20 perkara keamanan negara dan ketertiban umum dan 2 perkara anak, ” terang Suroyo.

(Red)

Related posts