Wujudkan Kejaksaan Modern, Waja RI Prioritaskan Bangun WBK WBBM Di Era Digital

Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi saat memberikan arahan Rakernis 2021 Bidang Pembinaan

Jakarta, rajawalionline – Demi mewujudkan program pemerintah dalam tata kelola sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan, merupakan salah satu wujud pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBK WBBM.

Saat memberi arahan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan Tahun 2021 secara virtual dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu-Kamis, (8-9/09/21), Wakil Jaksa Agung (Waja) RI Setia Untung Arimuladi memaparkan bahwa sejak tahun 2017 program Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi telah diikutin Kejaksaan, pada tahun 2020 sebanyak 296 satuan kerja (satker) diajukan untuk memperoleh predikat WBK WBBM. Dari jumlah itu, sebanyak 41 satker memperoleh WBK dan sembilan satker memperoleh predikat WBBM.

“Tahun 2021 telah dilakukan penilaian dan seleksi terhadap satuan kerja yang diajukan oleh Tim Penilai Daerah (TPD) dan Tim Penilai Internal (TPI) yaitu untuk predikat WBK sebanyak 289 satker dan predikat WBBM sebanyak 87 satker sehingga total 376 satker,” papar Setia Untung Arimuladi.

Serial Untung Arimuladi mengingatkan kepada jajaran jaksa Pembinaan terkait kebijakan dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 Tanggal 16 Desember 2020, sebagai bentuk yang bersifat mengikat dan wajib diimplementasikan oleh seluruh bidang.

“Oleh karenanya khususnya bidang pembinaan memiliki 4 poin yang menjadi fokus pembenahan, antara lain berkaitan Dengan SDM, Digitalisasi, Penyusunan Dan Pengelolaan Anggaran, dan Optimalisasi PNBP Kejaksaan,” Ujarnya.

Dirinya berharap, melalui Rakernis bidang Pembinaan 2021, selain peningkatan SDM juga pemanfaatan sarana digital dalam mendukung kinerja Kejaksaan yang menjadi fokus kita bersama.

“Melalui Kejaksaan Digital, sebagai pengejawantahan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kejaksaan RI,” harapnya.

Oleh sebab itu, digital juga merupakan sebuah visi menuju Kejaksaan yang modern, akuntabel dan terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi sebagai harapan besar sarana transformasi atau perubahan dari pekerjaan manual menjadi tersistem dengan pola kerja yang efektif dan efisien serta mudah untuk diintegrasikan.

“Oleh karenanya, sistem aplikasi yang dikembangkan harus sesuai dengan proses bisnis pekerjaan yang ada di kejaksaan dengan didukung dengan SDM yang melek teknologi. Selain itu juga didukung oleh teknologi sesuai kebutuhan dan tentunya memastikan dengan standar keamanan informasi,” terangnya.

Lebih lanjut Mantan Kajati Riau dan Jabar itu menerangkan, sebagai standar untuk menjamin terhadap kerahasiaan informasi, yaitu terhadap informasi yang memang dikecualikan aksesnya sesuai peraturan perundangan sedangkan untuk informasi publik akan diberikan kemudahan untuk diakses oleh publik atau pemangku kepentingan secara luas.

Untuk itu, dia mendorong jajaran bidang Pembinaan untuk berinovasi
upaya maksimal terkait tindak lanjut rekomendasi rapat kerja Kejaksaan tahun 2020 dirinya berpesan “Berani berinovasi untuk karya terbaik, lakukan secara ikhlas dan tak kenal pamrih”.

Penutupan Rakernis 2021 bidang Pembinaan Waja RI memberikan arahan Jaksa Agung Burhanuddin dari sebuah proses elaboratif berbagai buah pikir para peserta maupun hasil materi yang disampaikan oleh para narasumber, diyakini akan dapat memperkaya pengetahuan dan dapat menambah metode problem solving dalam menghadapi setiap tantangan pelaksanaan tugas yang makin hari semakin kompleks.

“Saya harap solusi yang menjadi proses dialektika ini dapat dirumuskan dalam rekomendasi yang kelak akan menjadi pedoman para Jaksa dalam pelaksanaan tugas,” ucap Setia Untung.

Walaupun Rakernis 2021 dilakukan secara singkat, namun Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi buah pikir jajaran bidang Pembinaan yang dirangkum dalam rekomendasi.

“Saya juga mengapresiasi dengan dimulainya pegeseran tata pikir, tata cara dan tata laku kita dalam menjalankan tugas sehari-hari menuju era digitalisasi, hal ini membuktikan bahwa kita dapat beradaptasi dengan laju perkembangan zaman,” tuturnya.

Ketua Reformasi Birokrasi Kejaksaan itu berharap, melalui inovasi yang mengoptimalkan dari sarana teknologi informasi itu dapat segera terintegrasi sehingga akan menunjang jajaran Pembinaan dalam peningkatan kinerja yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan prima bagi seluruh Pegawai Kejaksaan dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas guna peningkatan serta pengayaan bagi organisasi maupun sumber daya manusia di institusi Kejaksaan.

“Saya minta setiap butir rekomendasi yang telah dirumuskan wajib dijadian rujukan dan segera direalisasikan di seluruh satuan kerja secara sungguh-sungguh serta segera laporkan hasil pelaksanaan rekomendasi tersebut guna dapat di evaluasi. Hal ini menjadi penting dalam proses meningkatkan performa jajaran bidang Pembinaan agar tercipta Kejaksaan yang Modern,” Pungkasnya.

(Red)

Related posts