Tidak Ada Data Real, Kakan Kemenag Asahan Tidak Wujudkan Tujuan Peraturan Dirjen Pendidikan Islam

Pimpinan Redaksi media rajawalionline.com, Minggus DN. Foto : (rajawalionline)

Kisaran, rajawalionline – Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan Saripuddin Daulay mengaku bahwa MTSN 2 Asahan sudah mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2023. Hal itu ia sampaikan melalui salah satu media lokal sumut tanggal 20 Juni 2023 kemarin.

Sementara, menurut Juknis peraturan  Dirjen Pendidikan Islam No 181 Tahun 2023, sangat jelas tertuang tujuan utama dalam penerimaan siswa/si Madrasah yang berbunyi : Menjamin penerimaan peserta didik baru madrasah berjalan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong akses layanan pendidikan  yang berkeadilan. Namun, pihak Sekolah MTSN 2 dan Kemenag Asahan belum memberikan data real hasil seleksi peneimaan yang kurang lebih 391 pendaftar.

Read More
Ketua Umum Gemmako Dodi Antoni dan Pimred rajawalionline.com. Foto : rajawalionline)

“ Mana Data Real Hasil Seleksi Penerimaan Di MTSN 2 Asahan, harus jelas dan terbuka, kalau hanya di umumkan lewat data online, itu tidak akurat. Harus ada lah data hasil ujian seluruh peserta, berapa nilainya? Hasil nya seperti apa? Poin yang menjadi dasar pemerimaan apa saja? Sumua harus terbuka dan transparan, “ Ungkap Minggus D N Pimpinan Redaksi rajawalionline.com kepada tim media dan LSM Gemmako di kisaran Asahan, rabu, (21/06/23).

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menjalankan amanah tujuan utama Juknis PPBD Madrasah Tahun 2023 yang tertuang dalam peraturan dirjen pendidikam islam. Sehingga tercipta transparansi tanpa diskriminasi untuk mencapai layanan pendidikan yang berkeadilan.

“ Jika data real itu tidak bisa di buktikan, kami anggap MTSN 2 dan Kakan Kemenag Asahan tidak menjalankan Peraturan Dirjen Pendidikan Islam, itu sama saja tidak transparan, dan patut di duga ada hal diskriminatif dalam penerimaan siswa/si tahun ajaran 2023/2024, “ Tegas Pimred rajawalionline.

Untuk itu, tim media dan LSM Gemmako meminta  kepada Kakan Kemanag agar memberikam data real dan akurat dari hasil  seleksi di MTSN 2 Asahan.

“ Kami dari Tim Media dan LSM Gemmako meminta Kakan Kamenag memberikan data real untuk mewujudkan cita – cita tujuan dari peraturan dirjen pedidikan, “ Tandas Pimred rajawalionline.com

Tim redaksi rajawalionline.com akan terus mengikuti dan menyampaikan informasi perkembangan terkait dugaan “ Pungli “ di MTSN 2 Asahan.

(Dodi)

Related posts