Tanggulangi Covid-19 di Kalbar, Kajati Minta Kades Gunakan DD

Pontianak, rajawalionline – Pandemi Covid-19 sungguh membuat kondisi Perekonomian kian menurun. Sementara, anggaran penanganan virus yang katanya berbahaya itu sangat menguras seluruh anggaran yang ada. Tidak terkecuali didareah Kalimantan Barat (Kalbar) Indonesia.

Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar Masyhudi meminta, agar seluruh Kepala Desa (Kades) tidak takut menggunakan dana desa (DD) untuk penaganan Covid-19. Yang penting pelaporannya jelas.

Menurut Masyhudi, penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 sekaligus bisa meningkatkan serapan anggaran dana desa yang kini masih sangat rendah. Dimana, dari 2031 Desa yang ada di Kalbar, serapan anggaranya sampai saat ini baru mencapai 42 persen.

“Jangan ragu-ragu menggunakan dana desa untuk penaganan Covid-19. Yang penting mematuhi prinsip, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Masyhudi saat acara bincang-bincang dengan tema ‘Dana Desa Untuk Penaganan Covid’, Rabu (14/7/2021).

Kegiatan itu diselenggarakan Kejati secara virtual dan dihadiri Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII Tanjung Pura, Wakapolda, Kadis Pemerintahan desa dan para kepala desa se-Kalbar.

Kajati Kalbar menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 dan 07 Tahun 2021 dalam rangka mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, desa diperbolehkan menggunakan dana desa minimal sebesar delapan persen.

Dana itu, bisa saja digunakan untuk membentuk Satgas penaganan Covid-19 di lingkungan RT/RW maupun bantuan untuk masyarakat selama dapat dipertanggung jawabkan. Namun, hingga Juli 2021. Hanya sebesar 8,70 miliar atau 42,65 persen dana desa yang sudah terserap.

“Hal ini dikarena ketakutan pemerintah desa untuk penaganan Covid-19, belum mampu menerapkan aturan perundang-undangan, dan belum adanya pendamping desa,” terang nya.

Ia mendorong penyerapan dana desa dioptimalkan untuk penaganan Covid-19. Di masa pandemi ini, dana dana desa diharapkan juga dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Pangdam XII Tanjug Pura, Mayjen TNI Nur Rahmad berharap, dana desa dapat dimanfaatkan aparatur desa membuat posko pengamanan dan bantuan kepada warga terdampak Covid-19.

“Saya berharap, Desa dapat melakukan pencegahan dilingkungannya masing-masing,” terangnya.

Ia meminta, desa mengedepankan empat pilar penaggulangan Covid-19 mulai dari Kepala Desa, Bidan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Bukan hanya itu, Kepala Desa juga diminta memiliki data kasus di wilayahnya dan melakukan pengetatan di posko PPKM kepada warga baru dengan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

“Kalau ada warga baru, masuk harus diswab. Kalau tidak mau jangan masuk. Sebab, ini upaya kita mencegah penularan,” tegasnya.

Pangdam mengatakan, saat ini mereka tegah fokus menjaga empat pintu masuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dari warga asing.

Disisi lain, pihaknya juga membantu pemerintah daerah menyuksekan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak.

(Red)

Related posts