Pontianak, rajawalionline – Januari hingga juli 2021 ini, tercatat ada 25 Kasus korupsi yang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini sebagai wujud komitmen Kajati dalam memberantas korupsi di wilayah tugasnya.
Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui Wakajati Juniman Hutagaol memastikan, perkara korupsi yang kini sedang ditangani pihaknya akan dituntaskan secepat mungkin.
“Kita akan melakukan penyelidikan, penuntutan hingga eksekusi, sesuai dengan tupoksi kita,” kata Juniman, usai Anjangsana sekaligus pemberian bingkisan kepada 56 Keluarga Besar Purna Adhiyaksa (KBPA) dalam rangka Hut Adhiyaksa ke-61, Rabu (14/7/2021).
Juniman memaparkan, hingga saat ini ada 25 kasus korupsi yang telah ditangani jajaran Kejati. Belum lagi kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri.
“Kita memohon doa masyarakat, terhadap upaya-upaya penegakan hukum yang kami lakukan,” harapnya.
Saat ini, Kejati terus mendukung upaya percepatan penaganan Covid-19 di Kalbar. Salah satunya, mendorong Pemerintah Desa tidak takut menggunakan dana desa untuk penanggulangan Covid-19.
” Kita minta aparat desa tidak takut menggunakan dana desa apabila itu sangat dibutuhkan untuk keselamatan manusia. Jangan dibatasi dengan aturan administrasi. Sebab, keselamatan rakyat hukum tertinggi,” terangnya.
Menurutnya, selama dana yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara jelas, maka tidak ada yang harus ditakuti
“Tapi jangan berpikir untuk korupsi. Setiap penyelewengan pasti akan kami tindak,” tandasnya.
(Red)