Mantan Kajati Kalbar dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI

Dr Masyhudi SH, MH saat di lantik menjadi staf ahli Jaksa Agung RI. Foto : (Istimewa)

Jakarta, rajawalionline – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Dr. Masyhudi, SH, MH dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Polkam dan Gakum hari ini, Selasa, (15/08/23).

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumedana mengatakan, pelantikan Dr. Masyhudi akan dilakukan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Read More

“ Benar, pagi ini akan diadakan pelantikan Dr. Masyhudi sebagai Staf Ahli, ” ujar, Senin, (14/08/23).

Pelantikan Masyhudi sebagai Staf Ahli berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 104/TPA Tahun 2023.Doktor Hukum jebolan Pasca Sarjana Unpad ini menggantikan Wisnu Baroto yang menjabat sejak 24 November 2022.

“ Ini sebuah Amanah dan Kepercayaan Pimpinan yang saya harus jalankan penuh rasa tanggung jawab, ” tutur Masyhudi, Senin malam, (14/08/23).

Menurut catatannya, Masyhudi sebagai salah satu jaksa yang tergolong istimewa. Pertama, baru Selasa (7/2/2023) dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel).

Jaksa yang dilahirkan pada 17 Juni 1968 adalah Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar yang masuk tipe B mampu duduk di jabatan eselon I yang biasanya dikhususkan buat Mantan Kajati Tipe A.

Masyhudi memiliki Keistimewaan terkait kinerjanya yang , terutama saat menjabat Kajati Kalbar, sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap dan dibuktikan di pengadilan serta menangkap sejumlah buronan.

Kiprahnya sebagai Ketua Umum (Ketum) ASC yang berulang mengadakan kejuaraan internal dan eksternal sejak dilantik oleh Jaksa Agung di Badiklat Kejaksaan, untuk periode 2022 – 2024 pada 19/7/2020 yang lalu.

Pelantikan di Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan tidak lepas dari penggunaan sebidang tanah di lembaga pendidikan jaksa yang dirintis di era Kabandiklat Setia Untung Arimuladi.

“ Didorong keinginan kuat dan dukungan Bapak Setia Untung Arimuladi yang cukup lama merintis lapangan tembak dan dukungan bapak Kabadiklat (Tony T. Spontan) serta ijin, arahan dan petunjuk Jaksa Agung, maka dibentuk ASC, ” tuturnya beberapa waktu yang lalu.

(Red)

Related posts