Kuat Dugaan Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Terindikasi Korupsi Terkait APBD Rp. 5.106.000.000 Tahun 2023

Tim rajawalionline saat menyambangi Kantor Sat Pol PP Kabupaten Asahan. Foto : (Dodi)

Kabupaten Asahan, rajawalionline – Berdasarkan data elektronik Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) terkait Rancana Umum Pangadaan (RUP) Swakelola Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan dengan kode 31540781 TA 2023 yang di terima redaksi rajawalionline, kuat dugaan adanya praktik “ Korupsi “ pada anggaran belanja jasa tenaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sebesar Rp.5.106.000.000.

Sementara, dari hasil investigasi tim rajawalionline dilapangan, sangat menyedihkan dalam perihal anggaran yang diberikan kepada 30 Anggota Satuan Pamong Praja Kabupaten Asahan hanya Rp. 15000 diterima per-orang yang menjaga keamanan dan sekaligus kedisiplinan dan ketertiban bagi para Jamaah yang berangkat 63 orang naik Haji pada 5 Juni 2023 yang lalu, padahal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Rp. 5. 106.000.000 Januari Tahun 2023 di peruntukkan untuk penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah dalam belanja jasa tenaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di instansi tersebut.

Dari keterangan anggota Sat Pol PP kepada Awak Media dan Rekan-Rekan FL Nasution mengatakan, Sedih dan sakit yang kami rasakan pada saat penjagaan dan perlindungan untuk para jemaah haji sebulan yang lalu yang dimulai dari pukul 00:00 Wib Malam hingga 08:00 Wib Pagi.

” Kami ada sekitar 30 orang anggota Sat Pol PP Kabupaten Asahan yang menjaga mereka namun hanya di upah 15 Ribu Rupiah”, ucapnya dengan nada sedih.

Karena kecewanya, Rekan – rekam FL Nasution meminta, agar keterangannya di beritakan di media agar di ketahui pemerintahan Kabupaten Asahan untuk di telusuri lebih lanjut.

“ Tolong naikan ke berita Bang, agar Pemerintah Kabupaten Asahan tahu bahwa pantaskah upah yang diberikan itu , dalam durasi 1 hari 1 malam begadang tiada tidur, “ Pungkasnya.

Terpisah, Dikonfirmasi Awak Media 2 Kali dari sekitar pukul 10:00 Wib Pagi hingga 02:00 Wib Siang pada Senin, (17-07/2023), Kasat Pol PP Kabupaten Asahan bernama M AZMY Ismail mantan pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan tidak dapat dikonfirmasi, padahal sudah di beritahukan kepada Anggota Sat Pol PP Kabupaten Asahan bahwa ada Awak Media dan Rekan -Rekan untuk konfirmasi, namun Anggota Pos yang berjaga menyampaikan beliau sedang pergi dan kemungkinan ada Rapat di Kantor DPRD Kabupaten Asahan. Setelah itu, dikonfirmasi pada siang hari beliau tidak ada juga ditempat.

Sangat tidak masuk akal dan logika, anggaran belanja jasa tenaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat untuk jemaah haji sangat besar nilainya. Bukan hanya itu, dari pantauan awak media dikantor Sat Pol PP Kabupaten Asahan terlihat bahwa Jalan Aspal depan kantor rusak parah, diduga sudah tahunan tidak di perbaiki atau tersentuh Pemerintah Kabupaten Asahan.

Untuk itu, di harapkan kepada pihak terkait, baik pemerintahan daerah, penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan tersebut, agar semua laporan tentang penggunaan anggaran belanja jasa tenaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sebesar Rp.5.106.000.000 di minta pertanggung jawabannya secara rinci.

(DODI ANTONI/Tim)

Related posts