Laporan Direspon, CIC Desak KPK segera Tangkap Robby Karmoko

Jakarta, rajawalionline – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merespon pelaporan adanya tindak pidana korupsi melalui layanan pengaduan masyarakat yang ada di lembaga anti rasuah tersebut.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS mengungkapkan pihaknya telah memasukkan laporan adanya upaya penyuapan yang diterima oleh Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA terkait pengurusan PK 2 di Mahkamah Agung.

“Kami telah dihubungi oleh pihak KPK, laporan yang kami disampaikan, dinyatakan akan diproses lebih lanjut setelah melengkapi bukti otentik lainnya,” ujarnya, Senin (17/7).

Menurut Raden Bambang, laporan yang disampaikan ke KPK tersebut bukanlah menyangkut perkara yang tengah disidik oleh KPK.

Namun, perkara lain yang melibatkan adanya dugaan mafia kasus dalam pengurusan perkara di MA.

“Apabila ini diungkap tentu akan memperberat hukuman Hasbi Hasan,” lanjutnya.

Karenanya, Raden Bambang mendesak KPK untuk membongkar praktek mafia kasus tersebut jika sudah dilengkapi datanya. Mereka senantiasa berkeliaran di MA untuk meraup keuntungan yang nilainya sangat besar.

“Ada seseorang yang bernama Robby Karmoko yang diduga mafia kasus tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Raden Bambang menekankan pelaporan yang dilakukan tersebut tidak ada unsur menfitnah, mencemarkan nama baik dan lain sebagainya, tapi semata-mata untuk upaya pemberantasan korupsi dan tegaknya keadilan.

“Mafia kasus ini bisa kami buktikan. Banyak saksi yang dapat kami ajukan untuk mengungkap praktek kotor tersebut,” pungkasnya.

Related posts