Waketum CIC Minta Kasus Pemotongan Dana Tabungan Nasabah BRI Segera Di Usut

Jakarta, rajawalionline – Penyaluran Dana Bansos, Bantuan Covid, Dan bantuan sekolah hampir rata-rata menggunakan Bank BRI. Sebagai Bank yang dipercaya Pemerintah, sudah sepatutnya Bank BRI melakukan perlindungan atas dana bantuan tersebut, baik dana dari pemerintah maupun dana tabungan Nasabah BRI itu sendiri. Namun sebaliknya, dalam temuan TIM Corruption Investigation Comitte (CIC), ada Nasabah BRI yang di lakukan pemotongan dana rekeningnya diluar batas kewajaran.

Menyambung pemberitaan di rajawalionline belum lama ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Corruption Investigastion Commiittee (CIC) Jupiter Sembiring menjelaskan, atas adanya laporan salah satu nasabah tabungan BRI Simpedes bahwa diduga kuat Bank BRI melakukan pemotongan dana yang tidak masuk akal. Pasalnya, dari data yang Tim CIC terima, terdapat 3 Kali pemotongan dana nasabah tersebut dalam sehari.

“Inikan sangat merugikan Nasabah, Bayangkan saja, kalau seluruh Nasabah BRI dapat perlakuan yang sama, ini merupakan tidakan pengambilan hak seseorang tanpa seijin sipemilik, itukan sama saja ada unsur pidananya, “ tegas Jupiter Sembiring.

Hal ini terbukti dari data laporan salah satu nasabah yang curiga terhadap transaksi keuangannya.

Data Print Tabungan Nasabah BRI Jenis Simpedes

Dari data yang kami terima, Bank BRI melakukan pemotongan dana Nasabah dalam sehari 3 Kali dengan nominal yang bervariasi. Dengan Jenis Tabungan BRI Simpedes, ini justru sangat mencurigakan, bahkan Juga membuat malu Bank BRI, Dan bagaimana sebenarnya peraturan perbankan BRI Dengan jenis tabungan Simpedes.

Menurut peraturan perbankan, tabungan Simpedes termasuk tabungan yang sangat ringan potongannya. Untuk Simpedes biaya administrasi bulanannya sebesar 5.500, sedangkan suku bunga nominal Rp 1000000 – 50000000 itu sebesar 0,70%, Dan biaya penarikan diteler dengan Jumlah Rp 2500000 sebesar 10000 rupiah.

Waketum CIC memaparkan, dari data Nasabah yang kita terima tampak jelas sekali ketidak wajaran Bank BRI melakukan pemotong, dalam sehari bisa tiga kali pemotongan, Dengan nominal Rp 2000, 3500, 4000, 7000, bahkan buat ngeprint buku tabunganpun harus bayar 15.000 rupiah.

“ Dari data itu, jelas Bank BRI Sudah tidak sehat, jika seluruh Nasabah BRI di Indonesia mendapat perlakuan yang sama Dengan data Nasabah yang kami terima, berapa Milyar perhari uang Nasabah mereka Potong, inikan sama saja dengan pencurian, “ papar Jupiter.

Jupiter Sembiring menegaskan, peraturan itu mengacu pada peraturan perbankan yang Mana? Kalau memang ada aturanya, itu sama saja memberatkan Nasabah yang menabung. Kalau semua Bank seperti ini, nasabah akan terus merugi dalam melakukan simpanan uang di bank.

“Saat ini CIC telah melaporkan Hal tersebut ke Kabareskrim Mabes Polri, dan akan segera di usut. Jika perlu, kami akan kerahkan seluruh anggota CIC di pusat maupun daerah untuk mengusut kasus tersebut, “ Tegas Waketum CIC.

Sebelumnya, Ketum CIC Juga telah meminta Kabareskrim dan jajarannya untuk menyelidiki perihal pemotongan tabungan Nasabah BRI.

Sampai saat ini, pihak BRI Juga belum mengklarifikasi atas temuan dari Tim Investigasi CIC.

Selanjutnya, tim rajawalionline.com akan terus memantau perkembangan kasus Pemotongan Dana Nasabah Bank BRI yang tidak masuk akal sehat tersebut.

(Red)

Related posts