Wakapolda Metro Jaya Intruksikan Penyekatan Mobilitas Dimulai Level RT Dan RW

Jakarta, rajawalionline – Situasi Jakarta yang kian memprihatinkan dalam zona penyebaran virus Covid-19, membuat jajaran Kepolisian Metro Jaya mengambil langkah sigap dalam mengatasi ruang gerak penyebarannya dengan menggunakan sistim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam hal itu Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menyatakan, penyekatan mobilitas seharusnya dimulai dari level RT dan RW. Ini bertujuan untuk memudahkan pembatasan mobilitas masyarakat saat pemberlakuan PPKM Darurat.

“Yang seharusnya penyekatan ini menggunakan sistem ring, yaitu melibatkan seluruh masyarakat. Karena kondisi ini sudah sangat kritis. Masyarakat di perumahan, di RT, di RW, sudah harus melakukan penyekatan tersendiri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (05/07/21).

Menurut Wakapolda, penyekatan dari level RT maupun RW memiliki sejumlah manfaat. Pertama, upaya itu dapat berjalan lebih optimal. Kedua, proses edukasi bisa dilakukan dari struktur masyarakat yang paling kecil.

“Di samping melakukan penyekatan, otomatis Pak RT, Pak RW, Pak Lurah, sudah melakukan sosialisasi kepada warganya bahwa saat ini berlangsung PPKM Darurat, sehingga akan membuat ringan petugas TNI, Polri, Pemda di 72 titik penyekatan,” terang Hendro.

Hendro menjelaskan, penyekatan dilakukan di 72 titik. Dengan rincian 5 titik di gerbang tol, 9 titik di exit tol, 19 titik di batas kota, dan 39 titik di jalur utama. Sebanyak 1.898 personel dari Polda, TNI, dan Pemda dilibatkan. Tiap titik penyekatan dijaga antara 30-50 anggota.

Sementara, dari 72 titik tersebut masih dibagi lagi menjadi 37 titik pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk Jakarta. Selanjutnya, 35 titik pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas di dalam kota, baik di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Hendro mengakui, masih ada kendala dalam pelaksanaan pembatasan mobilitas di titik-titik penyekatan. Sebab masih terjadi penumpukan di semua titik. “Terutama yang akan masuk ke Jakarta,” urai dia.

Lebih lanjut Hendro mengingatkan, Jika ada pelanggaran, aparat gabungan akan melakukan pendekatan preventif, sembari mengedukasi masyarakat soal penerapan PPKM Darurat.

“Jika ada pelanggaran, kami tetap mengedepankan edukasi, imbauan, tindakan tegas adalah langkah terakhir, karena kita menghindari adanya kekerasan dan benturan dengan masyarakat,” Pungkasnya.

(Red)

Related posts