Tingkatkan Pelayanan Dimasa Pandemi Covid-19, Kasubdit Regident Ditlantas PMJ Berkomitmen Dalam Pelayanan

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan

Jakarta, rajawalionline – Atasi penyebaran Covid-19 yang semakin masif di Indonesia, banyak upaya yang disiapkan oleh berbagai lapisan masyarakat, baik itu dari unsur perorangan maupun unsur lembaga negara atau instansi pemerintahan.

Salah satunya penerapan yang dilakukan oleh Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, intensifkan penerapan protokol kesehatan (prokes), sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Sebelum masuk ke dalam gedung Gedung Ditlantas PMJ, para wajib pajak diwajibkan untuk mencuci tangan pada tempat yang sudah disediakan dan diminta tertib antri untuk diukur suhu badannya dengan thermo gun.

“Kami sangat fokus menerapkan prokes Covid-19 meski volume pemohon wajib pajak yang datang sangat tinggi dan juga mencegah terciptanya klaster Covid-19 baru,” kata Kasubdit Regident, Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP, I Nyoman Yogi Hermawan belum lama ini.

Menurut Yogi, pihaknya juga sudah menyediakan sarana dan fasilitas prokes di setiap sudut gedung dan terus mengingatkan para wajib pajak agar tetap mematuhi aturan pemerintah pada masa pandemi Covid-19.

“Selain mencuci tangan, para wajib pajak juga diwajibkan mengenakan masker dengan benar, dan menjaga jarak sesuai anjuran pemerintah,” terang Yogi.

Yogi menambahkan, Setiap pengunjung yang datang juga diseleksi ketat dan dibatasi. Jika tak ada kepentingan tak kan diperbolehkan masuk ke dalam gedung.

“Kami juga sekaligus ajak masyarakat untuk terus memperhatikan gerakan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitasi, “ harap Yogi.

Berkomitmen Dalam Pelayanan

Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya terus berbenah dan memberikan pelayanan yang nyaman dan ramah, salah satu komitmennya memberikan pelayanan prima dan bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli)

Sementara, untuk pelayanan di Subdit Regident, baik itu pelayanan Samsat, SIM dan BPKB tetap terkontrol dan menerapkan pelayanan bersih, nyaman dengan adanya udara sejuk dari Air Conditioner (AC) agar masyarakat tetap merasa santai, sembari menunggu urutan panggilan dalam proses masing-masing.

Bukan hanya itu, untuk memasuki halaman Gedung Ditlantas PMJ, kita langsung bertemu petugas jaga dan meminta untuk meninggalkan identitas (KTP) kemudian diberikan identitas dari petugas untuk mempermudah akses masuknya.

Untuk para pemohon juga diberikan informasi terkait permohonan masyarakat. Bukan sampai disitu saja, begitu memasuki pintu gedung, para pemohon langsung dihadapan oleh petugas dan menanyakan maksud serta tujuan datang ke Gedung Biru setelah mendapatkan informasi barulah pemohon dapat langsung memprosesnya, tidak luput dari petugas di dalam gedung yang dengan sigap memberikan arahan.

Sedangkan bagi pemohon yang didamping oleh teman dan saudaranya tidak diperkenankan masuk ke Gedung Biru, mereka diberikan tempat di ruang tunggu yang sudah disiapkan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, dan mereka mendapatkan minuman gelas yang telah disediakan.

Yogi menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan terhadap jajarannya untuk bekerja secara profesional. Ditambah lagi dengan terpampangnya banner tarif biaya PNBP yang harus dibayarkan oleh masyarakat. (P5)

“Kami akan terus memberika pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Peningkatan pelayanan sudah pasti, untuk pengawasan bagi petugas loket itu wajib. Namun saya tegaskan di sini tak ada pungutan-pungutan begitu. Di depan loket pun sudah terpampang jelas banner bertuliskan tarif PNBP yang harus dibayarkan, ini bukti jika kami transparan,” jelas Yogi dengan tegas.

(Red)

Related posts