rajawalionline – Saat penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia 6 januari 2023 yang lalu, Jaksa Agung (JA) Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan piagam penghargaan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi. Penghargaan itu diberikan atas dedikasi Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar terhadap inovasi pelayanan publik yang mempermudah masyarakat memperoleh informasi tentang hukum di Kalimantan Barat. Kejati Kalbar memperoleh penghargaan langsung dari Jaksa Agung atas pelayanan publik, publikasi serta akses informasi masyarakat dan media.
Dalam penyampaiannya, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi mengatakan, Kejaksaan sebagai satu diantara lembaga penegakan hukum di Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan akses pelayanan publik yang mudah, cepat, dan ramah kepada masyarakat. Tentunya, kata dia terus melakukan perubahan dan peningkatan pelayanan publik untuk memenuhi standar pelayanan, khususnya terkait informasi bidang hukum yang diperlukan masyarakat. Membangun media center Kejati Kalbar yaitu perangkat digital yang berbasis website dengan sistem self service information, sikumbangdara (konsultasi Hukum Perdata dan tata Usaha Negara), konsultasi gratis baik datang langsung maupun melalui aplikasi Whatshap, serta penerangan dan penyuluhan hukum.
Kajati Kalbar juga melakukan roadshow ke kampus-kampus yang ada di Kalimantan Barat.
Masyhudi menjelaskan, Keterbukaan informasi saat ini merupakan bentuk transparansi dari Kejaksaan Tinggi. Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum bukanlah sebuah lembaga tertutup dan eksklusif, melainkan lembaga yang siap terbuka dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“ Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan bantuan di bidang hukum, dapat langsung datang ke Kejaksaan, kami siap memberikan pelayanan sesuai yang dibutuhkan, ” ucap Masyhudi.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengetahui berbagai perkembangan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, Kajati Kalbar menegaskan bahwa Kejaksaan senantiasa siap memberikan informasi secara langsung, ataupun dapat mengakses website resmi Kejaksaan Tinggi Kalbar yakni Website (www.kejatikalbar.go,id), Youtube (kejati Kalbar penkum, Instagram (@kejatikalbar), Facebook (kejati Kalbar penkum), Twitter (kejati kalbar).
(Red)