Soal Layanan STNK dan TNKB, Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Kawal Program Pemerintah

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam acara Analisis Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Korlantas Polri, di Kuta Bali, Kamis, (10/8/2023). Foto : (Istimewa)

Jakarta, rajawalionline  Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan kepada jajarannya yang bertugas di samsat untuk mengawal program pemerintah dalam hal pelayanan STNK dan TNKB lewat sinergi kelembagaan.

Prihal tersebut disampaikan Kakorlantas dalam acara Analisis Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Korlantas Polri Tahun Anggaran 2023, di Kuta Bali, Kamis (10/8/2023).

Read More

” Sekarang peran Regident ini untuk disampaikan pada para Kasatlantas sampai tingkat Kabupaten Kota untuk merapat lebih erat lagi, bukan hanya kita bergabung di satu atapnya saja, merapat dari sisi untuk mencapai sisi yang sama, ” papar Firman.

Ia pun berharap, jajarannya yang ditugaskan untuk menggali potensi hingga pada titik keberhasilan.

Firman menjelaskan, Korlantas Polri sudah melaksanakan tugas pokok dan fungsi pembina samsat sebagaimana amanat Undang-Undang.

” Bicara tentang sinkronisasi data dan konektivitas, padahal jujur yang saya kerjakan sekarang pada pembina Samsat Nasional. Kalau untuk Polrinya saya nggak terlalu sulit karena ada Dirregident untuk menyamakan surat Telegram (TR) yang ada, ” jelas Firman.

Di waktu yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, jajaran pembina samsat nasional dan provinsi berkumpul di acara ini untuk menbahas perbaikan layanan, data kendaraan bermotor dan pendapatan.

” Dua hal ini dilakukan tentu dengan cara melakukan perbaikan pelayanan di dalam pertemuan hari ini, akan dibahas bagaimana bisa mengoptimalkan keduanya tadi yaitu datanya bisa semakin baik, pendapatan nya juga bisa semakin meningkat, ” ungkap Agus.

Menurut Agus, dalam Undang-Undang tentang pajak retribusi daerah, diharuskan adanya penghapusan BBN 2 di mana hal itu merupakan kewenangan kepala daerah, termasuk memberikan keringanan seperti penghapusan pajak progresif.

” Dua pajak ini apabila dilakukan penghapusan akan mendapatkan dua keuntungan tadi yaitu yang pertama data semakin tertib, yang kedua pendapatan semakin meningkat, ” tutup Agus.

Turut hadir dalam acara tersebut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dan perwakilan 174 peserta dari masing-masing Polda jajaran dan satuan kerja, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono.

(Red)

Related posts