Permudah Layanan Masyarakat, Korlantas Siap Bertransformasi Digital

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho (Kanan) saat memberikan keterangan usai rakernis kepada awak media. Foto : (Istimewa)

DKJ, rajawalionline – Usai pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri oleh Kapolri di Gedung Tribata, kamis, (12/06.25). Korlantas nyatakan siap bertransformasi di era kemajuan teknologi. Korlantas telah membuat terobosan-terobosan baru di bidang pelayanan untuk memudahkan masyarakat. Transformasi digital disebut perlu dilakukan agar Korlantas Polri bisa semakin baik ke depan.

” Tadi sudah disampaikan bahwa polantas menuju ke transformasi digital. Jadi banyak terobosan-terobosan, bahkan sudah ada intelijen lalu lintas, ada E-TLE, ada E-BPKP, ada integrated drop safety management system, ada ISDC, ada Signal, ada Sinar, ” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada awak media Jumat, (13/06/2025).

Read More

Diketahui, E-TLE atau Elektronik traffic law enforcement adalah tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Indonesia sejak 2021. Tilang elektronik ini menyasar pengendara yang melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, aturan ganjil-genap, menerobos lampu merah.

Ada juga, melawan arus, tidak menggunakan helm, berkendara sambil menggunakan ponsel, serta kelebihan muatan dan dimensi kendaraan atau overdimension and overload. Kehadiran tilang elektronik dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar.

Sehingga mampu mencegah korupsi atau pungutan liar dan pemerasan dalam operasi lalu lintas. Selain itu, kehadiran E-TLE juga bisa mempermudah proses tilang dan pembayaran denda.

Lebih lanjut Agus memaparkan, untuk penerapan E-BPKB adalah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Elektronik. mulai diberlakukan pada Maret 2025. Namun, E-BPKB saat ini hanya diterapkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau mobil baru.

Meski mobil baru diberikan BPKB Elektronik, biaya pajak kendaraan tidak berbeda dengan mobil yang mempunyai BPKB fisik. Manfaat BPKB Elektronik itu seperti dilengkapi dengan Chip RFID untuk menyimpan data identitas pemilik dan ranmor secara dinamis.

Agar terjamin keabsahan legalitas kepemilikan ranmor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi. Mempermudah proses penggantian BPKB jika terjadi rusak atau hilang. Pemilik E-BPKB dapat melakukan validasi data BPKB melalui smartphone dengan teknologi NFC, dengan terlebih dahulu mengunduh e-BPKB mobile di Google Play Store dan App Store.

Selain itu, integrated drop safety management system atau sistem manajemen keselamatan terpadu. Terobosan ini fokus pada pendekatan terstruktur dan sistematis untuk mengelola keselamatan dalam suatu organisasi, dengan menggabungkan berbagai aspek manajemen (seperti manajemen risiko, pengendalian bahaya, dan respons darurat) menjadi satu sistem yang terpadu.

Berikutnya, Indonesia Safety Driving Center (ISDC). Korlantas Polri membuat tempat ISDC untuk pusat pelatihan pengemudi. Terobosan ini untuk menyiapkan pengemudi yang berkeselamatan, dengan begitu dapat menekan angka kecelakaan.

Sementara, Signal adalah sebuah aplikasi samsat digital nasional, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Aplikasi Signal dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Begitu pula Sinar, yang merupakan aplikasi Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) juga dapat diunduh di Play Store dan App Store.

” Ini bagian daripada transformasi digital untuk mempermudah pelayanan, termasuk juga untuk mempermudah bagaimana cara-cara polantas untuk bisa mendesain rekayasa lalu lintas khususnya, baik itu di jalan, tol, arteri, dan lain sebagainya, ” tutup Irjen Agus.

(Red)

Related posts