DKJ, rajawalionline – Sebagai aspek penting dalam kerja sama pertahanan, skema offset dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi kerjasama antar negara mitra.
Salah satunya Boeing, sebagai produsen pesawat terbesar di dunia telah menempatkan program offset sebagai instrumen strategi dalam pengembangan kapabilitas industri pertahanan Indonesia, khususnya di bidang pendidikan dan teknologi.
Bulan Agustus 2023 yang lalu, Indonesia dan Boeing telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembelian 24 pesawat tempur F15EX.
“ Kami menyiapkan offset untuk Indonesia, sebagimana digariskan oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia, ” kata Randy Rotte, Regional Director for India, Asia, and Pacific, Boeing Defense, Space & Security, di ajang Indo Defense 2024 Expo & Forum pada Kamis, (12/06/2025).
Menurut Rotte, salah satu fokus utama Boeing dalam offset tidak langsung adalah pengembangan kapabilitas STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) di negara mitra.
“ Melalui kerja sama dengan sekolah dan universitas, Boeing membantu menciptakan ekosistem pendidikan yang mampu mencetak talenta-talenta baru di bidang teknologi tinggi, ” tuturnya.
Selain pendidikan, Boeing juga mendukung pengembangan industri lokal melalui kegiatan MRO ( Maintenance, Repair, and Overhaul ).
“ Ini mencakup pelatihan teknisi, pendirian fasilitas pemeliharaan, dan dukungan logistik, agar negara mitra mampu merawat sistem senjatanya sendiri tanpa ketergantungan penuh pada luar negeri. Bahkan dengan peningkatan kemampuan tersebut, peluang ekspor jasa pemeliharaan juga terbuka lebar, ” Paparnya dalam seminar bertajuk “Optimalisasi Industri Pertahanan melalui Transfer Teknologi (ToT) dan Penelitian dan Pengembangan (RnD)” yang diselenggarakan ISDS.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan (Sesbalitbang Kemhan) Marsma TNI S Arief Hardoyo sangat tidak percaya dengan konsep transfer of technologi (ToT) dalam pembelian pesawat tempur.
Arief berpendapat, jika suatu negara membeli lima atau 10 unit jet tempur maka negara produsen akan mustahil membagikan teknologi yang dibutuhkan konsumen.
Logikanya, katanya, jika pembeli sudah menguasai teknologi pembuatan pesawat terbang maka mereka tidak perlu lagi membeli produk tersebut di depannya.
“ Hal itu jelas malah membahayakan masa depan industri dan pertahanan negara produsen. Pengalaman saja kita beli F-16 yang diberikan offset saja sudah bagus, bisa dikerjakan di Indonesia. Begitu minta ToT, tidak masuk akal, yang benar kita kuasai dan curi ilmu dari mereka, ” jelas Arief.
Arief menambahkan, ToT bisa terjadi jika kondisinya seperti India yang membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia dalam jumlah banyak. Sehingga, produsen jet tempur Sukhoi bisa memberikan sebagian datanya kepada India untuk pengembangan operasi armada yang digunakan.
“ Kalau Indonesia, misal beli dua skuadron F16, itu saya tak yakin ada ToT, ” ujar Arief.
Sementara itu, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Dena Hendriana menjelaskan, proses ToT dan penelitian dan pengembangan (RnD) merupakan satu bagian saja dalam sebuah fase pengembangan pesawat.
Menurutnya, ada satu lagi aspek yang lebih diperlukan, yaitu sertifikasi.Dalam pembuatan dan pengembangan pesawat, tidak cukup bagi PT DI hanya mendapatkan ToT dan RnD.
“ Nah, sertifikasi itu sangat mahal karena banyaknya aspek yang dipelajari dan dites. Dan dites ini mahal. Tak cukup sampai TOT dan ROD, perlu sampai memuat sertifikasi, ” ucap Dena.
Selanjutnya, Staf Transfer Teknologi dan Ofset KKIP Sena Maulana menerangkan bahwa kebijakan transfer teknologi itu tak pernah bisa dilakukan oleh siapa pun. Dia pernah terlibat dalam proses ToT produk alat utama sistem senjata (alutsista) yang akhirnya gagal.
“ ToT sudah dicoba sekeras apapun tak pernah bisa, ” kata Sena. Dia membagikan salah satu pengalaman ketika Kemenhan membeli kendaraan tempur (ranpur) 6X6 dari Korea Selatan.
Padahal menurut Sena, PT Pindad sebenarnya sudah membuat ranpur Anoa. “Kenapa harus masih beli? Ini konon karena kita beli kendaraan bisa berenang, kita tak bisa buat kendaraan tempur seberat itu untuk bisa berenang. Akhirnya kita beli dari Korea, “ jelas Sena.
Sena Maulana Selama tinggal di Korsel pernah belajar memahami produksi ranpur 6X6, ia hanya belajar teori saja tentang ranpur amfibi. Ketika ingin mengungkap ranpur maka ia dan tim kesulitan memasangnya lagi.
“Terbukti tiga bulan saya tinggal di Korsel hampir tidak ada, hampir tidak ada, Korea hanya memberi secara teori tentang amfibi, padahal merakit di Indonesia sudah bisa,” tambah Sena yang juga Peneliti RSIS Singapura Adhi Priamarizki menyoroti tentang berbagai kerja sama triple helix yang dilakukan oleh Singapura.
Karena tak ingin pulang dengan tangan kosong, ia dan delegasi PT Pindad akhirnya memilih belajar etos kerja dari warga Korsel. Pekerja lokal Korsel sangat menghargai waktu dan ketika jam istirahat selesai, mereka langsung melanjutkan pekerjaannya.
“ Mereka selesai makan, langsung berdiri. Betapa waktu sangat berharga, orang Korea sangat menghargai waktu, ” ungkap Sena.
Sena menyoroti pentingnya pembentukan ekosistem yang kondusif untuk pelestarian industri yang tentunya memerlukan tiga faktor yang saling mendukung yaitu regulasi, birokrasi, dan insentif.
Salah satu situasi yang penting adalah sentralitas Kementerian Pertahanan khususnya KKIP yang diantaranya menjadi titik temu komunikasi antara lembaga dana, pengguna, pembuat dan pengembang.
Untuk itu, sangat diperlukan sebuah lembaga penelitian yang bermaksud khusus untuk perlindungan.
(Red)





