Peringati HBA Ke-62, Kejagung Bagikan 550 Paket Sembako Kepada Masyarakat Tanah Tinggi

rajawalionline – Peringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Kejaksaan Agung (Kejagung) membagikan paket sembako kepada masyarakat penghuni Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).

Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, SH MM membagikan langsung sebanyak 550 paket sembako kepada masyarakat di sekitar Rumah Susun Tanah Tinggi.

Read More

Kegiatan baksos ini merupakan kegiatan rutin kalau setiap Hari Bhakti Adhyaksa itu selalu diadakan. Kebetulan tahun ini atas masukan dari Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat) disini, kebetulan di tengah-tengah, ternyata sering kelewat, Alhamdulillah tahun ini bisa,” Ucap Sunarta, saat Membagikan sembako, Kamis (14/7/2022).

Wakil Jaksa Agung Sunarta, Bersama Kajari Jakpus Bima Suprayoga Saat Membagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Tanah Tinggi. Foto : (Istimewa).

Sunarta berharap, dengan pembagian sembako tersebut, dapat membantu pemulihan ekonomi sesuai dengan tema yang diusung oleh Kejaksaan Agung.

Selain untuk pemulihan ekonomi, kegiatan baksos tersebut juga bertujuan untuk mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat dan memberikan pemahaman terkait dengan restorasi justice.

“Intinya kita saling berbagi. Mudah-mudahan sesuai dengan temanya pemulihan ekonomi ini tercapai selain kita hadir di tengah-tengah. Kita selain penegakan hukum, disisi lainnya kan kita juga sama. Kita berbagi, kita hidup di tengah-tengah masyarakat apalagi didukung oleh pemerintah daerah setempat,” Ucap Sunarta.

Sunarta menambahkan, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan semakin meningkat berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Survei Indikator.

Namun, ia mengaku bahwa survei tersebut merupakan tolak ukur untuk meng-instropeksi kinerja Kejaksaan untuk terus berbenah untuk lebih baik lagi.

“Kalau untuk survei, apapun hasilnya bagi kami merupakan alat untuk introspeksi. Kalau bagus kita tingkatkan, kalau jelek, lebih ditingkatkan lagi dan alhamdulillah masyarakat semakin percaya dan itu bukan berarti kita jumawa. Bahkan kita harus lebih care lagi untuk penegakan hukum supaya untuk lebih menyentuh masyarakat lagi,” tandas Sunarta. (Acym)

Related posts