Asahan, rajawalionline – Saat diwawancarai di ruangan kantornya oleh rekan wartawan rajawalionline.com, Rabu (08/09/2021). Kepala Dinas Catatan Sipil (Kadis Capil) Asahan H Supriyanto mengutarakan tentang program Prioritas dan pelayanannya Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Asahan.
Supriyanto mengatakan, saat ini tetap mengacu kepada program Dirjen Dukcapil, karena memang untuk menuhi Kebutuhan perekaman KTP, akte kelahiran, akte nikah, Dan akte lainnya. Dukcapil Asahan tetap lakukan peningkatan pelayanan humanis, dan pelayanan membahagiakan kepada masyarakat.
“ Saat ini kami mengacu pada program Dirjen Dukcapil, itu untuk memenuhi Kebutuhan perekaman KTP, Akte Lahir, Akte Perkawinan, Dan akte lainnya. Yang jelas, kita tetap melakukan pelayanan humanis, dan pelayanan membahagiakan masyarakat, “ Kata Supriyanto.
Sementara, untuk program Togap yang sudah lama di garap Oleh Dukcapil Asahan, tetap berjalan baik, karena sistem layanan yang memanjakan masyarakat dengan melayani pengantaran KTP yang sudah selesai kepada pemohon langsung home to home.
Lain hal dengan sistim online pencetakan Kartu Keluarga, saat ini Dukcapil Asahan sudah memakai sistim baru yang sudah berjalan sejak tahun 2019, yang artinya sudah dua tahun berjalan.
“ Sistim pencetakan KK saat ini sudah menerapkan sistim baru, blangko KK nya pun sudah beda, dahulu berwarna biru, saat ini putih seperti kertas HVS, Dan ada bardcode nya di setiap KK. Jadi di KK tidak ada tanda tangan saya, dan masyarakat bisa langsung mencetak KK nya sendiri, “ ujar Supriyanto.
Untuk kendala penerapan sistim kepada masyarakat, menurut Supriyanto, kesadaran masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi catatan sipil belum maksimal, sebab masih ada kesan dimata masyarakat kalau mengurus administrasi di Dukcapil Asahan sulit, Dan lama.
“ kendala yang kami hadapi adalah kesadaran masyarakat yang belum maksimal, tapi kini sudah mulai membaik, karena dulu kan buat ktp atau KK kesannya bisa memakan waktu yang lama, payah, sulit, bayar. Itu lah yang sekarang sudah Kita benahi, jadi masyarakat bisa langsung mengurus, jadi kesadaran masyarakat yang harus kita Tingkatkan, “ tambah Kadis Capil Asahan itu.
Mengenai pesan tegas Dirjen Capil Prof Zudan Arif Fakrullah tetang pembersihan calo di lingkungan Dinas Dukcapil, Supriyanto Menjelaskan bahwa itu sudah tidak ada, tapi untuk penggunaan jasa kuasa kepada masyarakat yang tinggal di pelosok, atau sedang sakit, dan alasan tertentu, itu sah saja, karena dalam pengurusannya juga tidak di pungut biaya.
“Untuk calo ya sudah tidak adalah, yang namanya calokan ngumpulkan urusan, lalu dia kerjakan. Tapi mungkin kalau ada orang di kampung sana, gak ada waktu dia kemari, lalu dia titipkan ke orang dengan surat kuasa ya sah-sah saja, itu ada peraturannya. Misalkan dia sakit, jauh, melalui aparat desa itu bisa saja. Yang penting urusan disini tidak bayar. Itu saja.., “ jelas Supriyanto.
Supriyanto memaparkan, saat ini semua permohonan, baik balangko dan kelengkapan administrasi Dukcapil Asahan dari pusat semua sudah terpenuhi.
“ Saya kira untuk kordinasi dengan pihak pusat sudah tidak ada masalah, blangko e-ktp sudah tidak ada masalah, kalau mau habis di kirim, kalau kita minta di kirim, kita mau ambil kesana juga bisa, kalau gak dari provinsipun bisa, gak ada masalah, “ papar Supriyanto.
(Red)