rajawalionline – Berdasarkan hasil asessment yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Implementasi penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan di Petrokimia Gresik selama tiga tahun terakhir terus meningkat.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan, Petrokimia Gresik baru saja melaksanakan penilaian atas implementasi GCG tahun 2021 dengan skor sebesar 94,06 atau “Sangat Baik”.
“Penerapan GCG dalam rangka memberikan layanan terbaik merupakan pondasi bagi keberlanjutan perusahaan dalam menghadapi tantangan untuk mencapai kinerja excellent,” ujar Dwi Satriyo dalam siaran persnya, Selasa, (12/04/22).
Menurut Dwi Satriyo, satu dari enam aspek penilaian berhasil meraih skor sempurna, yaitu terkait komitmen penerapan GCG secara berkelanjutan. Sementara aspek Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Pengungkapan Informasi dan Transparansi, serta aspek lainnya meskipun belum mendapat skor sempurna tetap masuk dalam kategori “Sangat Baik”.
Dwi memaparkan, penerapan GCG di Petrokimia Gresik telah dimulai sejak tahun 2004. Dimana setiap tahun dilakukan assessment, baik oleh eksternal maupun internal Pupuk Indonesia Grup yang dilakukan bergantian setiap dua tahun sekali, untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap GCG.
Adapun skor assessment GCG Petrokimia Gresik di tahun 2019 mencapai 91,86, kemudian di tahun 2020 meningkat menjadi 93,53, dan skor assessment 2021 juga kembali meningkat.
Konsistensi Petrokimia Gresik dalam meningkatkan skor GCG dapat terwujud berkat pemutakhiran perangkat GCG yang dilakukan secara terus menerus, peningkatan proses tata kelola dalam penyusunan Key Performance Indicator (KPI) Direksi, serta pengelolaan GCG yang holistik hingga mencapai anak perusahaan.
Salah satu contoh konkretnya, di tahun 2021 Petrokimia Gresik berhasil mengantongi perpanjangan Sertifikat Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001.
“Ini merupakan wujud komitmen perusahaan mengoptimalkan penerapan GCG dalam menjalankan operasional dengan prinsip transparansi yang bersih dari praktik penyuapan,” ungkap Dwi Satriyo.
Ia menjelaskan, penerapan SMAP ISO 37001 yang optimal dapat menumbuhkan budaya anti-penyuapan di perusahaan, sehingga menciptakan keunggulan dibandingkan dengan kompetitor. Hal ini selaras dengan tata nilai BUMN, yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
(Red)