Marak Calo dan Pungli, Pelayanan Prima Yang Digaungkan Samsat Cibinong Hanya Isapan Jempol

Foto : (Istimewa)

Jakarta, rajawalionline – Adanya pemberitaan di berbagai media online terkait pelayanan prima dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor di Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor ternyata tidak sepenuhnya benar-benar terjadi.

Masyarakat masih saja dibebani dengan biaya yang mahal dalam urusan kendaraannya. Dan ini akibat ulah para oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.

Dari hasil investigasi pada Senin (11/6/26) di kantor Samsat Cibinong, masih marak dan terjadi aksi-aksi pungli. Baik itu dilakukan oleh oknum berseragam, maupun orang-orang yang berpakaian bebas (calo).

Pungli tersebut ada di lokasi cek fisik, loket pengesahan serta di loket pelayanan mutasi. Untuk cek fisik warga dikenakan biaya sebesar Rp30 ribu.

Sementara untuk mengurus mutasi kendaraan ke luar daerah warga dipungut biaya uang pendaftaran kisaran Rp800 ribu untuk kendaraan roda empat. Sementara untuk biaya pendaftaran kendaraan roda dua sebesar Rp 500 ribu.

Hal lainnya, selain pungli di cek fisik dan di loket mutasi, wajib pajak yang akan membayar pajak perpanjangan kendaraannya juga di pungli oknum petugas Samsat Cibinong dengan alasan membantu untuk mempermudah, wajib pajak dipatok dengan harga Rp30 ribu sampai Rp50 ribu untuk sekali transaksi.

Hal inilah yang dialami para wajib pajak yang tak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), karena masih kredit. Sehingga, tanpa perlu melampirkan surat keterangan dari leasing.

Selain itu, di tempat ini masih saja diminta KTP pemilik dalam mengurus perpanjangan Pajak kendaraan. Padahal, seperti diketahui, sekarang ada kebijakan wajib pajak bisa memperpanjangnya tanpa menyertakan KTP.

Temuan lainnya, Samsat Cibinong juga membandrol harga hingga Rp1.5 juta bagi warga yang ingin merubah plat nomor kendaraannya. Dari nomor ganjil genap dan begitu juga sebaliknya.

Dengan kenyataan tersebut dan jika terjadi setiap hari ada pemohon lain yang melakukan hal serupa, maka potensi uang haram yang masuk bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Tentu, hal ini sudah seharusnya mendapat perhatian dari pimpinan Polri. Jangan sampai ulah para oknum tersebut memperparah citra Kepolisan di tengah masyarakat.

(Red)

Related posts