Manfaat Cukup Signifikan, Dukcapil Kemendagri Lakukan kerjasama Dengan 3.480 Lembaga Terkait Akses Data Kependudukan

Jakarta, rajawalionline – Terkait akses data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan data e-KTP di seluruh Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menandatangani kesepakatan perjanjian kerja sama degan 3.480 kementerian/lembaga dan pihak swasta.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh saat “Peresmian Pokja Stranas AKPSH dan Diseminasi Studi Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Dasar,” melalui Channel Youtuber Bappenas RI, Rabu (23/6/2021).

“Sekarang sudah 3.480 lembaga yang kerja sama dengan Dukcapil,” tutur Zudan Arief Fakrulloh.

Menurutnya, sejauh ini sudah lebih dari 1.800 lembaga sudah megakses pemanfaatan verifikasi data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP.

“ Yang sudah akses data untuk verifikasi lebih 1.800 lembaga, baik lembaga pemerintah maupun swasta, ” terang Zudan.

“ Baik pemerintah pusat, kementerian / lembaga, maupun pemerintah daerah, 1.800 lebih lembaga yang sudah akses verifikasi data,” tambah nya.

Pelayanan Gratis

Melalui keterangan tertulisnya Senin (14/6/2021), Dirjen Dukcapil menjelaskan bahwa Kemendagri telah menggratiskan pemanfaatan verifikasi data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP selama enam tahun terakhir.

Akses gratis tersebut diberikan Kemendagri melalui kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

“Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut demi mengoptimalkan penerapan kebijakan satu data kependudukan di Tanah Air,” jelas Zudan.

Lebih lanjut Dirjen Dukcapil memaparkan, dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di-klik selama enam tahun terakhir oleh lebih dari 1.800 lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.

Mama dari itu, jika jumlah klik itu dikalikan biaya Rp 1.000/klik, jumlahnya akan mencapai Rp 6 triliun.

“Ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain,” ucapnya.

Bagi lembaga perbankan, tambah Zudan, asuransi harga Rp 1.000 per klik adalah harga yang cukup murah. Karena biasanya lembaga seperti itu bisa menghabiskan Rp 40.000 – Rp 50.000 per-verifikasi satu data pelanggan.

“Jadi boleh lah dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari Rp 6 triliun selama enam tahun ini,” tutur nya mengutarakan.

Tahun 2015 jumlah lembaga yang berkerja sama baru ada 30 lembaga, kemudian tahun berikutnya mendapat tambahan sebanyak 40 lembaga dan terus bertambah pada tahun berikutnya.

“Kita terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, ekosistemnya ternyata membesar,” Pungkasnya.

(Red)

Related posts