Depok Berstatus Zona Merah, Kapolres Lakukan Langkah Pengetatan

Depok, rajawalionline – Diperkirakan, jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Kota Depok terus meningkat. Pengetatan dilakukan di sejumlah lokasi untuk menekan angka penyebaran virus corona.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, langkah pengetatan dilakukan karena Depok sudah menjadi wilayah dengan risiko tinggi atau zona merah.

“Karena tingkat covid ini sebenarnya bukan Depok saja, jadi sudah zona merah,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Rabu (23/6).

Para petugas melakukan pengawasan wilayah secara ketat. Tujuannya agar tidak banyak warga yang keluar rumah dan berkerumun. Jika ditemukan ada yang melanggar maka tidak segan langsung ditindak.

Sementara, petugas gabungan Pemkot Depok, TNI dan Polri melakukan pemantauan di wilayah sasaran operasi yustisi. Mulai pukul 21.00-04.00 WIB, warga dilarang keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

“Itu maksudnya dari jam 21.00-04.00 WIB kita mengurangi kegiatan masyarakat. Kita melarang kegiatan masyarakat yang tidak perlu, kalau tidak urgen ya kita perintahkan kembali. Untuk sanksi ada di Satpol PP, jadi ada teguran, kalau keterlaluan, sampai ke penutupan,” tegas Imran.

Menurut data yang tertera pada ccc-19.depok.go.id, pada Rabu (23/6) terdapat 5.449 kasus Covid-19 aktif di Kota Depok. Jumlahnya bertambah 260 orang dibandingkan kemarin.

Mulai dari awal pandemi total sudah 55.345 kasus Covid-19 terdata di daerah ini atau terjadi penambahan 422 kasus baru.

Untuk pasien pulih sebanyak 49.869 orang atau bertambah 158 orang. Sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak 1.027 orang atau bertambah 4 orang.

(Red)

Related posts