Untuk Penuhi Kebutuhan Gas Berkelanjutan, Petrokimia Gresik MoU Dengan Kangean Energy Indonesia

Gresik, rajawalionline – Guna memenuhi kebutuhan gas untuk produksi pupuk bersubsidi, Petrokimia Gersik melakukan Memorandum of Understanding (MoU) jual beli gas bumi dengan Kangean Energy Indonesia (KEI), Sehingga nantinya diharapkan ketahanan pangan nasional dapat terjaga dengan baik.

MoU tersebut di tanda tangani oleh Direktur Utama Petrokimia Gersik, Dwi Satriyo Annurogo dengan President Director KEI Ltd, Minoru Kuniyasu dalam event ‘Oil & Gas Investment Day’ di Jakarta, Jumat (18/06/21).

Turut menyaksikan Kegiatan tersebut, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman serta Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Petrokimia Gersik Dwi Satriyo Annurogo mengatakan, dalam kesepakatan ini Petrokimia Gersik berencana membeli gas bumi dari Lapangan Gas Wilayah Kerja Kangean yang diperkirakan onstream pada tahun 2027, dengan besaran yang akan ditentukan kemudian.

Menurut Dwi, gas dari KEI ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk Amoniak-Urea (Amurea) eksisting, atau pabrik lainnya. Gas bumi merupakan bahan baku penting untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK dan ZA.

“Untuk itu, dibutuhkan jaminan pasokan gas bumi yang berkelanjutan, agar target produksi pupuk tidak terganggu, sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjaga,” ucap Dwi Satriyo melalui keterangan rilisnya.

Dwi menambahkan, saat ini kebutuhan gas bumi Petrokimia Gersik mencapai 144 MMSCFD, yang dipenuhi dari beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Gas tersebut digunakan untuk memenuhi produksi pupuk bersubsidi maupun komersial di perusahaan.

Ia menjelaskan, kebutuhan gas bumi bagi Petrokimia Gersik semakin penting untuk mendukung program related diversified industry atau meneruskan hilirisasi produk.

Salah satunya adalah rencana pembangunan pabrik Soda Ash, yang akan memanfaatkan gas CO2 hasil samping dari pabrik Amoniak sebesar 174 ribu ton.

“Program ini menjadi salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah atau profitabilitas,” jelas Dwi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan, gas bumi merupakan komponen yang sangat penting bagi industri pupuk. Sehingga kepastian pasokan dan ketersediannya sangat menentukan keberlanjutan dan pengembangan perusahaan.

Karenanya, Bakir juga sangat mengapresiasi dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), yang telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

“Melalui surat keputusan tersebut, Pupuk Indonesia bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif, sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing,” tandas Bakir.

(Red)

Related posts