Jakarta, rajawalionline – Dukung program pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19, Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Depok terapkan Prokes (Protokol Kesehatan), salah satu selalu menerapkan dan selektif dalam memeriksa kondisi kesehatan para wajib pajak menggunakan alat digital pendeteksi suhu tubuh.
Pengunjung yang datang ke kantor layanan pajak kendaraan itu juga diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan hand sanitizer. Bahkan, Petugas rutin menyemprotkan cairan disenfektan di area ruang pelayanan.
“Jadi tiap wajib pajak yang mau pelayanan kita lakukan pemeriksaan suhu tubuh. Di depan pintu masuk utama ada petugas kami yang dilengkapi sarung tangan dan masker, merekalah yang melakukan cek suhu tubuh,” tutur Kanit Samsat Depok, AKP Sri Pamuncak belum lama ini.
AKP Sri Pamuncak mengutarakan, jika nantinya ditemukan wajib pajak dengan kondisi tubuh diatas 37,5 derajat (demam), maka akan dilakukan tindakan khusus dan ditempatkan di ruangan berbeda, yang memang sengaja disiapkan untuk kondisi saat ini.
“Jadi yang bersangkutan tidak kita biarkan membaur dengan yang lainnya. Ada ruangan khusus. Itu sudah kita siapkan, nanti kita amankan disana kemudian untuk berkas, petugas kami yang akan melakukan proses hingga selesai,” tandas Sri.
(Red)