Jakarta, rajawalionline – Sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi menyampaikan, Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) harus dijadikan prioritas perhatian bagi para jajaran yang diberikan tanggung jawab. Meskipun harus dilaksanakan dengan pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini.
Wakil Jaksa Agung RI mengatakan, bagi para Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang diberikan tanggung jawab, PPPJ wajib hukumnya menjadi perhatian dan prioritas utama.
“Jadi, diharapkan para peserta PPPJ 2021 menjadi tunas-tunas muda adhyaksa yang dihargai, disegani, dan disayangi oleh publik,” kata nya.
Untuk itu, perlunya penekanan guna melahirkan jiwa korsa yang menjadi kunci bahwa sebagai bagian Kejaksaan, harus memperkuat institusi untuk memperkuat kebersamaan.
“Untuk melahirkan jiwa korsa pada calon jaksa, perlu mencermati Tri Krama Adhyaksa guna menjadi penekanan bagi para peserta diklat PPPJ untuk memahami Satya Adhi Wicaksana, “ tambah Untung.
“Ini menjadi cikal bakal untuk melahirkan jaksa yang diharapkan oleh para pendahulu yakni yang dihargai, disegani, dan disayangi oleh publik, sebab saya melihat masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah terdidik namun tidak mengilhami Satya Adhi Wicaksana,” tutur Wakil Jaksa Agung RI itu mengingatkan.
Ia mengharapkan, kegiatan PPPJ 2021 mendapatkan dukungan dari seluruh jajaran yang mendapatkan tanggung jawab dalam penyelenggaran diklat PPPJ 2021, walaupun Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tidak dapat mengundang peserta akibat pandemi Covid-19.
(Red)