Kegiatan Donor Darah Plasma Konvalesen, PG Fasilitasi 300 Penyintas COVID-19

Petrokimia Gresik fasilitasi penyintas Covid-19 donor plasma darah.

Jakarta, rajawalionline – Dalam kegiatan Donor Darah Plasma Konvalesen, Petrokimia Gresik (PG) memfasilitasi sedikitnya 300 penyintas COVID-19 di wilayah itu untuk mendonorkan plasmanya. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari program Plasma BUMN untuk Indonesia.

Melalui keterangan resminya belum lama ini, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo di Gresik mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dengan kerja sama Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim dalam upaya pemerintah memerangi COVID-19 di tanah air.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi COVID-19. Untuk itu, kami mewakili BUMN di wilayah Jawa Timur berkolaborasi dengan PMI Provinsi Jatim turut ambil bagian dalam gerakan donor plasma ini,” tutur Dwi.

Dwi menerangkan, kegiatan juga menjadi implementasi nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang dimiliki Petrokimia Gresik sebagai perusahaan BUMN.

“Selain menjaga ketahanan pangan nasional, kami juga diberi amanah untuk membantu pemerintah dalam memerangi COVID-19, serta pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi,” terangnya.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut donor dan berbagai pihak yang mendukung kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif para pendonor. Semoga apa yang semua lakukan hari ini bisa menyelamatkan saudara yang masih berjuang untuk sembuh dari COVID-19,” ucap Dwi memberi semangat.

Ia berharap, apa yang dilakukan pendonor dapat menginspirasi penyintas COVID-19 lainnya untuk mendonorkan plasmanya, sehingga gerakan ini berkelanjutan dan menyebar kepada masyarakat lebih luas lagi.

“Saya mengimbau penyintas lain yang sudah sembuh untuk mendonorkan plasmanya guna meningkatkan rasio kesembuhan penderita COVID-19. Permintaan plasma sangat tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah plasma yang dapat dikumpulkan dari sejumlah penyintas, untuk itu ayo, berdonor,” himbau Dwi.

Khususnya bagi mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat, plasma konvalesen sangat dibutuhkan.

Sehingga, para pendonor harus memiliki syarat antara lain sehat dan prima atau tidak mempunyai penyakit kronik menular melalui darah, serta telah dinyatakan sembuh selama minimal 14 hari maksimal tiga bulan.

Selain dari pada itu, diutamakan laki-laki berusia 18-60 tahun atau wanita tanpa riwayat kehamilan, serta berat badan minimal 54 tahun.

(Red)

Related posts