DKJ, rajawalionline – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi kepastian untuk pengawalan dan pengamanan penuh pada Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat. Pengawalan terhadap buruh akan dilakukan mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
May Day yang digelar di Silang Monas berlangsung sejak Kamis pagi, 1 Mei 2025. Acara dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
” Yang jelas hari ini rekan-rekan buruh melaksanakan kegiatan perayaan May Day Fiesta di Monas, kita lihat masih banyak yang berdatangan. Namun, tentunya kita bersama seluruh rekan-rekan terkait lainnya yang terlibat dalam pengamanan akan mengawal mulai dari proses keberangkatan sampai dengan nanti kembalinya, ” kata Listyo kepada wartawan, Kamis, 1 Mei 2025.
Jenderal Listyo Sigit mengatakan, pihaknya telah mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan. Baik jalur yang berasal dari wilayah timur maupun yang berasal dari wilayah Tangerang.
” Jadi jalur-jalur tersebut kami minta untuk diinformasikan, sehingga masyarakat yang akan menggunakan jalan terutama Sudirman-Thamrin, ini masih bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat karena jalurnya kita atur dari wilayah Tomang, ” ungkap Kapolri.
Kapolri berharap, kegiatan May Day Fiesta berjalan lancar dan bisa menjadi kabar baik bagi buruh. Terutama perihal aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik.
” Karena harapan kita kegiatan May Day Fiesta kali ini apalagi dihadiri langsung oleh Bapak Presiden betul-betul bisa memberikan kejutan ataupun hadiah yang mungkin menjadi kabar baik untuk buruh, ” tandasnya.
Diperkirakan, sebanyak 200 ribu buruh dari wilayah Jawa Barat (Jabar), Banten, dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Monas. Para buruh menyuarakan langsung enam poin tuntutan di depan Presiden Prabowo.
Mulai dari penghapusan outsourcing dalam dunia kerja, upah layak, pembentukan Satgas PHK. Buruh juga menuntut sejumlah pengesahan rancangan undang-undang (RUU), yaitu RUU Ketenagakerjaan, RUU PPRT, serta RUU Perampasan Aset.
(Adji)