rajawalionline – Petrokimia Gersik melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meningkatkan kelancaran sekaligus pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi. Komitmen ini tertuang dalam Nota Kesepahaman alias MoU yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Raden Febrytrianto di Makassar, Rabu (9/3/2022).
Dwi Satriyo mengatakan, sebagai anggota holding Pupuk Indonesia yang memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi terbesar, aspek pengamanan distribusi pupuk bersubsidi selalu menjadi prioritas utama bagi Petrokimia Gersik.
“Dalam prosesnya tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Untuk itu, mulai hari ini kami menggandeng kejati sulsel untuk memperkuat proses penyaluran pupuk bersubsidi. Kami berharap pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan,” kata Dwi Satriyo, dalam keterangan persnya.
Melalui kerja sama ini, Petrokimia Gersik bersama Kejati Sulsel akan melakukan berbagai upaya. Di antaranya pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk Petrokimia Gresik, koordinasi tugas dan fungsi masing-masing pihak, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, hingga penegasan proses penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
“Pengawasan penyaluran pupuk di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan oleh kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat, sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan praktik-praktik penyelewengan,” ujarnya.
Menurut Dwi, kolaborasi dengan lembaga penegak hukum untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ini tidak hanya dilakukan di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Petrokimia Gersik juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur di awal tahun ini.
“Selanjutnya dalam tahun ini, kami juga akan melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat pengawasan di Gresik sebagai home base perusahaan,” pungkas Dwi Satriyo.
(Red)