Dirresnarkoba PMJ Temukan Pelanggaran Prokes saat Gelar Sidak

Jakarta, rajawalionline – Belum lama ini, Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menggelar sidak ke bar-bar di kawasan Ibu Kota pada Hari Kamis (3/12/2020) malam. Saat melakukan sidak, kembali didapati pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Sebelum nya, dilakukan apel terlebih dahulu. Dimana dilakukan rapid test dan pemberian vitamin kepada seluruh petugas yang mengikuti sidak. Hal ini dilakukan tak lain untuk memastikan petugas yang menjalani sidak sehat saat bertugas.

Tempat yang disidak antara lain Tipsy Monkey Bar & Lounge Jakarta Utara, 80 PROOF Bar & Club, Ruko Cordoba Jakut, Nu China Jakarta Selatan dan Brotherhood Bar & Restauran Jaksel.

Sidak yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, menemukan pelanggaran prokes COVID-19 ditemukan hanya di Brotherhood Bar, Senopati, Jaksel.

Setelah ditemukan pelanggaran, Polda Metro melimpahkan persoalan itu ke Satpol PP. Polisi juga sempat melakukan rapid test kepada seluruh pengunjung di bar-bar tersebut.

“Di Brotherhood Bar & Restauran ditemukan pelanggaran tidak mematuhi protokol kesehatan tambahan yaitu kapasitas pengunjung melebihi 50 persen, banyak pengunjung tidak pakai masker, tidak jaga jarak,” terang Mukti.

(Hendra)

Related posts