Asisten Afdeling IV Kebun Pulu Raja Di Duga Mainkan Dana Pemeliharaan.

Tanaman Kurang Perawatan

Asahan, rajawalionline – Asisten Afdeling IV Kebun Pulu Raja, di duga dengan sengaja “memainkan”dana pemeliharaan untuk tanaman TU yang di perkirakan baru berusia 6 bulan tanam.

Berdasarkan pantauan beberapa awak media, dan ketua DPC AWDI Asahan, pada hari Jum’at (17/09/2021) di areal TBM 1, yang lokasinya tidak jauh dari kantor Afdeling IV Kebun Pulu Raja.

Di temukan banyaknya tanaman kelapa sawit pada tanaman ulang (TU) dengan kondisi tanaman yang sangat memprihatinkan, banyaknya tanaman kelapa sawit dengan kondisi sampai di kelambui dengan tanaman penutup tanah (mucuna), serta di dapati areal yang luasnya hampir 10 hektare tersebut dengan kondisi piringan yang sangat kotor.

Areal Dan Tanaman di Kelembui mucuna

Supri Agus, salah satu Pemerhati BUMN khusus nya PTPN, yang juga merupakan Ketua DPC AWDI Asahan kepada awak media menjelaskan, “Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) tentunya sangat di prioritaskan dalam hal perawatan, itu makanya TBM yang usia tanamnya masih sangat muda butuh perawatan khusus, oleh karena itu perusahaan menganggarkan biaya yang cukup besar untuk itu, ucap Supri Agus.

Masih penjelasan Supri Agus, dengan istilah P1/4M, artinya dalam satu bulan TBM harus tembus rotasi pengerjaanya, baik itu buka piringan pokok, maupun Dongkel Anak Kayu (DAK), tentunya jika program kerja tersebut di laksanakan dengan sebenarnya, pastinya kita tidak akan menemukan pohon kelapa sawit dengan kondisi seperti ini, ucapnya.

Maka jika di lihat dari kondisi pohon kelapa sawit, dengan kondisi yang sangat semak piringan pokoknya, dengan tanaman Mucuna yang memanjat ke pohon kelapa sawit, sehingga terkesan pohon kelapa sawitnya di kelambui oleh tanaman Mucunanya, sehingga timbul dugaan jika areal TBM tersebut sudah hampir 3 bulan belum di kerjakan DAK dan buka piringan nya.

Kantor Afd IV Kebun Pulu Raja

Kerugian negara yang di timbulkan mencapai ratusan juta rupiah dari dugaan penggelapan biaya pemeliharaan TBM Kelapa Sawit tersebut, dengan norma perkalian Rp 7500/pokok untuk dana pemeliharaan buka piringan dan Dongkel anak kayu (DAK), dan dalam setiap hektarnya untuk tanah rata ada 120 pokok.

Terkait hal tersebut saat di konfirmasi melalui Via WA kepada Halim (Asisten Afdeling IV) Kebun Pulau Raja PTPN IV Kab.Asahan mengatakan masih dalam pengerjaan, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Supri Agus Kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang di bilang Halim (Asisten Afdeling IV), Permasalahan ini akan kami lanjutkan ke kantor direksi PTPN IV Di Medan, pihak kami akan melayangkan surat dengan tembusan ke menteri BUMN, dan apa bila tidak ada tanggapan juga maka kami akan buat laporan ke pihak yang lebih berkompeten, ucap Supri Agus mengakhiri keterangannya.(Mel)

Related posts