JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan perkara penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda duplik, Kamis (21/8/2025).
Dalam sidang duplik tersebut, Fariz RM mengatkan keinginannya untuk dapat menjalani rehabilitasi dan diberi kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi sebagai bagian dari proses pemulihannya.
“Kalau saya diberi kesempatan untuk bisa melanjutkan rehabilitasi, sebagai bagian dari proses pemulihan, ya itu harapan saya,” kata Fariz RM dihadapan majelis hakim.
Fariz RM menambahkan, kalau dirinya ingin kembali lagi ke masyarakat, kembali ke pelukan keluarga, kembali ke aktivitas dengan lebih menjadi manusia yang insya Allah lebih baik.
Kendati demikian, lanjut Fariz RM, apapun keputusan hukum yang diambil, dirinya akan menerima dengan ikhlas.
Fariz menganggap masa hukuman yang akan dijalani sebagai kesempatan dari Tuhan untuk introspeksi dan memperbaiki diri.
“Jika hasil sidang tidak memberikan kesempatan untuk rehabilitasi, saya siap menjalani hukuman yang dijatuhkan”, jelas Fariz RM.
Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara berharap putusan majelis hakim nantinya berupa rehabilitasi, mengingat kliennya adalah pengguna, bukan pengedar narkoba.
“Harapan kami tentu putusannya rehabilitasi. Fariz sudah mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan siap menjalani rehabilitasi. Kalau pun berbeda, kami ikhlas menerimanya,” ujar Deolipa kepada awak media usai persidangan.
Deolipa menegaskan bahwa nantinya tidak akan mengajukan banding jika putusan telah dijatuhkan. Sikap itu diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan keyakinan bahwa rehabilitasi adalah langkah paling tepat.
“Semua kami serahkan pada majelis hakim. Kami, keluarga, dan semua pihak hanya bisa berdoa agar yang terbaik diberikan untuk Fariz,” ungkapnya.
Apabila majelis hakim mengabulkan rehabilitasi, Fariz RM akan segera dipindahkan dari tahanan ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani proses pemulihan.
“Kita tunggu saja nanti sidang lagi pada 4 September mendatang,” tandas Deolipa.(Acym)





