Asahan, rajawalionline – Bentuk Kinerja dari jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Tim Kepala Seksi Barang Bukti Dan Barang Rampasan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kasubsi, Dan petugas barang Bukti Kejari Asahan melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil kinerja bulan Maret hingga agustus 2021 di depan Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, selasa (31/08/21).
Adapun jenis Narkoba yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 262, 64 gram, ekstasi 9,9 gram, Dan ganja sebanyak 23, 51 gram dalam satu wadah tampah yang di larutkan bersama dalam bender.
Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Aluwi mengatakan, pemusnahan ini dilakukuan sebagai wujud komitment kinerja Kejaksaan Negari Asahan, Dan kedepan akan lebih ditingkatkan lagi.
“Pemusnahan Barang Bukti ini Wujud dari Komitmen kinerja Kejaksaan Negari Asahan, kedepan saya harap ada peningkatan kinerja jaksa khususnya dibidang Narkoba, “ kata Aluwi.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Sulistyohadi, SH memaparkan, pemusnahan barang Bukti per Maret hingga agustus 2021 ini sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht).
“ Untuk Pemusnahan Barang Bukti Jenis Narkoba Per Bulan Maret hingga agustus 2021 ini telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, “ ujar Sulistyohadi menambahkan.
Turut menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti, Perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran Tety Sirait, SH, Kasi pengelolah barang bukti dan barang rampasan Sulistyohadi, SH, Perwakilan BNNK Asahan, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
(Red)