Jakarta, rajawalionline – Belum lama ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengutarakan, saat ini di kalangan Istana Negara tengah mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Jenderal Idham Azis. Diperkirakan pada pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan.
“IPW mendapat informasi ini, tetapi (IPW) mengingatkan kalangan Istana bahwa minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun, nama calon penggantinya sudah bisa diproses,” ucap Neta, Sabtu (19/12).
Menurutnya, kalangan Istana sudah melirik dua nama bakal calon, neta berharap proses pencalonan Kapolri tetap melalui prosedur yang baku. Prosesnya harus melalui dua arah. Yakni, melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengusulkan nama bakal calon ke presiden.
Selanjutnya, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri juga mengusulkan nama bakal calon ke presiden.
“Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas,” ujarnya menerangkan kisah sebelumnya.
Neta menambahkan, sudah saatnya sekarang ini Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis. “Sehingga, pada Minggu pertama Januari 2021, nama-nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Jokowi,” tuturnya.
Dalam Hal ini, IPW melihat ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Presiden Jokowi maupun lingkaran dalamnya di Istana dalam menilai calon Kapolri pengganti Idham Azis.
Pertama, sejauh mana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi.
Kedua, sejauh mana sang calon bisa mengonsolidasikan internal kepolisian dengan jam terbang yang dimilikinya, maupun kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun junior di tubuh Polri. “Serta dengan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian,” terang Neta.
Ketiga, sejauh mana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan masalah. Terutama masalah yang bisa menjadi polemik masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.
Ia menegaskan, ketiga kriteri ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca-Idham Azis. Sebab, masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan keamanan zaman.
Lebih lanjut neta menjelaskan, di era milenial sekarang ini tantangan tugas Polri harus menghadapi dampak Covid-19 dan pascacorona, maraknya kelompok radikal, intoleransi, terorisme, sparatisme, dan lain-lain.
Ia minilai, kalau Kapolri baru tidak bisa mengonsolidasikan Polri dengan kapabilitas dan jam terbang yang tinggi, maka tentu akan merepotkan Presiden Jokowi.
“Apalagi kalau Kapolri pengganti Idham Azis itu memiliki kerentanan masalah yang akut, tentu Polri dan pemerintahan Jokowi akan menjadi bulan-bulanan kelompok tertentu yang ingin mengacaukan kamtibmas,” jelasnya mengakhiri keterangannya.
(Minggus)