Bersama Empat Pilar, Kasatlantas Polres Jaktim Sekat Perbatasan Bogor Jakarta

Jakarta, rajawalionline – Mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satlantas Polres Jakarta Timur (Jaktim) melakukan Penyekatan perbatasan jalan penghubung Bogor Jakarta di KM 28 dalam pelaksanaan yang di mulai pada Sabtu dinihari (3/7/21), hal ini dilakukan untuk menekan lonjakan pemaparan Covid-19 yang saat ini melanda DKI Jakarta. Pemberlakuan PPKM Darurat ini akan dilaksanakan 1× 24 setiap harinya sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

Dalam hal itu Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Telly BW menuturkan, kegiatan PPKM Darurat ini akan terus dilaksanakan selama tujuh belas hari terhitung dari mulai 3 Juli 2021. “Kegiatan ini akan kami lakukan sesuai dengan instruksi pemerintah dari mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021,” bebernya.

Telly menjelaskan, kegiatan yang melibatkan empat pilar, Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan ini tidak akan pernah lelah untuk terus menegakkan protokol kesehatan.Dengan jumlah kasus yang terpapar Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 10.000 kasus. “Kami tidak akan pernah merasa lelah dan akan terus melakukan penekanan lonjakan Covid-19 di Jakarta yang sudah mencapai 10.000 masyarakat yang terpapar,” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di DKI Jakarta untuk sama sama berjuang, menjaga diri dan keluarga. Agar Jakarta dan Negeri ini bisa segera melepaskan diri dari Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Dan satu hal yang perlu diperhatikan yang bisa melalui penyekatan sesuai dengan aturan Pemerintah diantaranya bidang kesehatan, sembako, logistic, ambulan dan perbankan,” Ujar Telly mengingatkan.

(Red)

Related posts