Ajak Jema’ah Haji 2025 Taat Aturan, Simak Himbauan Wamen IMIPAS

Foto : (Istimewa)

Jakarta, rajawalionline – Melalui video berdurasi 1 menit akun Instagram Direktorat Jenderal Imigrasi @ditjen_imigrasi, Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen IMIPAS) Silmy Karim menghimbau kepada masyarakat calon jamaah haji Indonesia tahun 2025 untuk menggunakan jalur legal saat mendaftarkan diri.

Menurut Silmy Karim, agar jamaah haji tidak menggunakan jalur ilegal karena hal tersebut berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan dan mengganggu kelancaran ibadah haji.

“ Saya mengingatkan agar jamaah haji selalu menggunakan jalur yang resmi, yang mana tidak menggunakan jalur yang tidak resmi, sehingga nanti akan berdampak kepada yang bersangkutan dan juga hubungan antara kedua negara, ” ucapnya.

Silmy juga mengajak calon jamaah haji 2025 untuk taat aturan khususnya yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

“ Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berkesempatan menunaikan ibadah haji untuk dapat mengikuti aturan daripada pemerintah Saudi untuk kebaikan kita bersama, ” himbaunya.

Dalam video penutupnya, Silmy Karim mengucapkan selamat melaksanakan ibadah haji tahun 2025 kepada calon jamaah dan mendoakan agar selamat hingga kembali ke tanah air.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan laman resmi Kementerian Agama RI, pemberangkatan jamaah haji Gelombang I dilaksanakan pada 2 -16 Mei 2025, lalu dilanjutkan dengan pemberangkatan Gelombang II pada 17-31 Mei 2025.

Kemudian, pemulangan jamaah haji Gelombang I dilakukan pada 11-25 Juni 2025 dan pemulangan jamaah Gelombang II pada 26-10 Juli 2025.

(Adji)

Related posts