Tinjau Pembangunan 3 Lapas Baru, Ini Pendapat Yasonna Mengenai Over Kapasitas

Menteri Hukum & HAM Yasonna H Laoly saat lakukan Kunker meninjau pembangunan 3 Lapas baru di Nusakambangan.

rajawalionline – Melakukan Kunjungan Kerjanya (Kunker) Ke Nusakambangan, Selasa, (14/12/21), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MENKUMHAM) Yasonna H Laoly langsung meninjau pembangunan 3 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru, yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Pada Kunkernya Yasonna H Laoly mengungkapkan, pembangunan lapas baru ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh lapas dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia.

Read More

“Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan,” papar Yasonna.

Pembangunan 3 Lapas baru di Nusakambangan.

Menurutnya, problem over kapasitas ini tidak hanya bisa diatasi dengan membangun lapas baru. Namun, revisi Undang-Undang Narkotika juga perlu dilakukan. Pasalnya kebanyakan narapidana di Indonesia dijerat kasus narkoba.

“Di samping pembangunan lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang Narkotika. Revisi Undang-Undang Narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika,” jelas Menkumham itu.

Ia berpendapat, para pemakai narkoba sejatinya bisa direhabilitasi dibanding dimasukkan ke penjara. Dia berharap UU Narkotika ini masuk prolegnas 2022.

Yasonna menjelaskan, jika permasalahan over kapasitas dijawab hanya dengan pembangunan lapas, maka uang negara tidak akan cukup.

3 Lapas baru Nusakambangan yang sedang dibangun.

“Anggaran Rp 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21.000 ha,” ujar Yasonna.

Turut mendampingi Kunker Menkumham, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo, dan Kepala Biro Umum A.A. Gede Krisna.

(Red)

Related posts