Pesan Kapoldasu Atas Kerangkatkan 100 Personil Brimob BKO Papua

rajawalionline – Kapolda Sumatera Utara (Kapoldsu) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memimpin upacara pemberangkatan personil Brimob BKO Papua tahun 2022 di Lapangan KS Tubun Markas Polda Sumut, Jumat sore, (24/6/22).

Sebanyak 100 personil akan ditempatkan di Jaya Pura untuk membantu pengamanan pembentukan otonomi baru Papua. Mereka akan menjalankan tugas negara mulai 24 Juni hingga 23 Juli 2022.

Read More

Kapoldasu berpesan kepada 100 personil terpilih yang dipimpin AKP Alfonso yang sehari menjabat Danki 3 Batalyon A Binjai, agar menjaga kondisi tubuh tetap fith agar dalam menjalankan tugas dapat berjalan dengan sempurna.

Kapoldasu Irjen Panca Putra S didampingi Wakapoldasu Brigjen Dadang Hartanto dan Irwasda Kombes Armia Fahmi mengecek kesiapan pasukan. Foto : (Istimewa).

Panca mengingatkan, agar personil peka dan jeli melihat perkembangan situasi wilayah termasuk berita yang berkembang mengingat pemekaran daerah otonomi memungkinkan terjadi huru-hara.

“Para personil yang BKO adalah pilihan yang ditugaskan penanggulangan huru hara, tentang pembentukan otonomi baru di Papua. Oleh karena itu jaga nama baik Polda Sumut dan tunduk kepada pimpinan pengendali Polda Papua,” tegas Panca.

Ia berharap, para personil yang berangkat harus pulang dengan selamat.

Didampingi Wakapoldasu Brigjen Dr.Dadang Hartanto dan Irwasda Kombes Armia Fahmi, Kapoldasu mengecek kesiapan pasukan.

Selanjutnya, Kapoldasu menanyai kesiapan fisik dan mengecek perbekalan personil serta langkah-langkah yang harus dilakukan ditempat tugas.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Brimob Poldasu Kombes Cristiyanto mengatakan bahwa personil BKO ke Papua akan diberangkatkan menggunakan line air untuk pengamanan pengembangan wilayah Papua menjadi tiga bagian.

“Personil Brimob Polda Sumut akan ditempatkan di Polresta Jayapura selama 1 bulan untuk menjaga keamanan mengingat kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat yang setuju atau tidak setuju dengan pemekaran daerah itu,” tambah Cristiyanto.

Cristiyanto menyebutkan, walau perintah penugasan dilakukan secara mendadak selama tiga hari, personil telah diberikan pembekalan-pembekalan tentang tindakan.

” LevelLevel tindakan itu ada enam. Penggunaan senjata peluru tajam itu adalah level 5 dan 6 jadi anggota tidak salah dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya.

(Red)

Related posts