Anggaran Dipangkas, JA Minta Jaksa Tetap Bekerja Optimal

ST Burhanuddin,, Jaksa Agung RI saat memberikan arahan kepada seluruh jajarannya. Foto : (Istimewa)

Jakarta, rajawalionline – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadi salah satu lembaga negara yang terkena pemangkasan anggaran, sebagaimana aturan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan anggaran untuk Kejagung mencapai Rp 5,43 triliun. Meski begitu, Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin meminta seluruh jajarannya tetap menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam arahannya, JA mengungkapkan bahwa saat ini kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan mencapai angka 77 persen. Lebih tinggi dari penegak hukum lainnya.

Read More

” Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab, “ ungkap JA saat memberikan arahan ke seluruh jajarannya, Jumat, (28/02/25).

Menurut Burhanuddin, anggaran kejaksaan memang dipangkas Rp 5,43 triliun. Namun, dia meminta seluruh jajarannya tidak terpengaruh pemangkasan tersebut. Dia meminta para jaksa dan seluruh satuan kerja di bawah kejaksaan tetap bekerja optimal. Tentu dengan penyesuaian rencana kerja dengan anggaran yang tersedia.

Dikesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menambahkan, kejaksaan terus berkomitmen menjaga integritas, tingkatkan efisiensi serta mendukung program pemerintah.

” Kejaksaan menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan, “ tambah Harli Siregar.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya keselarasan strategi kejaksaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Rancangan Awal Rencana Strategis Kejaksaan 2025-2029 harus segera difinalisasi paling lambat Juni 2025.

(Adji)

Related posts