rajawalionline – Kepada seluruh jakarannya di seluruh Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MENKUMHAM) Yasonna H Laoly meminta untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pelayanan kepada masyarakat. Itulah Pernyataan Menkumham dalam upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2021, di Jakarta, Sabtu, (30/10/2021).
“Tantangan yang dihadapi Kementerian Hukum dan HAM akan semakin berat, untuk itu kita dituntut selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dengan segala sumber daya yang ada. Berbagai capaian prestasi yang diraih Kementerian Hukum & HAM diharapkan dapat terus memberikan citra positif di masyarakat,” tutur Yasonna lewat keterangan tertulis.
” jajaran Kemenkumham jangan cepat berpuas diri dengan prestasi yang sudah dicapai, “ Lanjut Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu mengingatkan.
Menurutnya, Kemenkumham harus menjadi pionir dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis, membuat birokrasi lebih adaptif dalam menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat, dan akurat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita harus bisa membuktikan bahwa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah sosok yang lincah, inovatif, pekerja keras, terampil, dan siap bertransformasi menjadi sebuah kekuatan yang mampu berperan di lingkungan strategis dengan memanfaatkan teknologi informasi,” papar Yasonna.
Iapun mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk menjadikan Hari HDKD sebagai momentum melakukan evaluasi dan introspeksi, penegas langkah untuk terus bekerja dan berkarya, dan memastikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani.
“Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga terwujud Kementerian Hukum dan HAM yang semakin Pasti, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” Jelas Yasonna.
Selanjutnya, Yasonna juga membacakan Naskah Penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM di sesi acara tersebut. Penetapan Hari Lahir Kemenkumham diputuskan setelah dilakukan kajian, penelusuran sejarah serta bukti-bukti autentik, dan wawancara dengan beberapa pakar hukum untuk mengetahui secara pasti kelahiran Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Bahwa berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, sumber yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Kita tetapkan bahwa hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945. Selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD), diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya,” Ungkap Yasonna.
Memkumham juga menyatakan, penetapan Hari Lahir Kemenkumham dilakukan untuk pelurusan sejarah. Mulai tahun 2022, HDKD akan diperingati setiap tanggal 19 Agustus.
“Tidak ada maksud-maksud lain dari kita kecuali mengembalikan ke sejarah yang benar, apalagi niat untuk tidak menghargai apa yang telah diputuskan Menteri Kehakiman sebelumnya kecuali mengembalikan pada sejarah yang benar. Sekali lagi ini untuk pelurusan sejarah,” tegas Yasonna.
(Red)