Jakarta, rajawalionline – Dalam rangka mendukung pembiayaan proyek di tahun 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan menggunakan surat berharga negara (SBN) atau sukuk negara sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur.
Untuk itu, SBN akan berkontribusi sekitar 9,85 persen dari total anggaran Kementerian PUPR yang mencapai RP149,81 triliun.
Kementerian PUPR akan mencari dana sekitar Rp14,76 triliun yang berasal dari penerbitan SBN atau Sukuk Negara. Infrastruktur yang dibangun dari dana tersebut merupakan infrastruktur yang meningkatkan konektivitas antar wilayah, khususnya yang menjadi jalur logistik, pariwisata, akses pelabuhan, dan akses bandara.
“Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kementerian Keuangan. Kami di Kementerian PUPR memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, dan pelaksanaanya,” ujar Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi nya, Selasa (12/1/2021).
Menurut Basuki, pihaknya akan memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan tersebut. Menurutnya, hal tersebut dapat mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Basuki berpendapat, pendanaan dari SBSN berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur. Pasalnya, seluruh kontraktor dan konsultan berpotensi berasal dari dalam negeri.
Sementara itu, pembiayaan bilateral maupun multirateral umumnya melibatkan kontraktor dan konsultan dari negara donor. SBSN yang akan diterbitkan tahun ini akan membiayai 60 proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Bina Marga, yakni jembatan dan preservasi rehabilitasi jalan. Total dana yang dibutuhkan untuk menjalankan 60 proyek tersebut mencapai Rp10,53 triliun.
Menteri PUPR menjelaskan, pembiayaan tersebut juga akan mendukung 37 proyek yang ada di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air seperti bangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, dan pengelolaan drainase utama perkantoran. Total dana yang dibutuhkan mencapai Rp4,23 triliun.
Kesimpulannya, penerbitan SBSN tersebut hanya mampu menyediakan rata-rata sekitar Rp152 miliar per proyek nanti nya.
(Red)