rajawalionline – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan kualitas pelaporan kinerja dan pengelolaan anggaran terbaik Tahun 2021, dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 143 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati).
ST Burhanuddin memberikan penghargaan kepada Kejati DKI Jakarta sebagai peringkat pertama dalam penilaian kualitas pelaporan kinerja dan anggaran terbaik Tahun 2021 dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2022, yang berakhir pada Rabu, 25 Mei 2022, pukul 09.00 Wib di Ballroom Hotel Alila Solo, Jawa Tengah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, pertimbangan pemberian penghargaan tersebut dalam rangka hasil evaluasi kinerja dan pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI Tahun 2021 terkait pemberian punishment and reward terhadap hasil evaluasi kinerja satuan kerja.
Ashari menjelaskan, kriteria penilaian, pertama nilai kualitas Laporan Kinerja (LKJ) tahunan Kejati Tahun 2021. Meliputi aspek ketepatan waktu pelaporan, ketepatan pengukuran kinerja, data terbarukan, dan aspek analisa. Dalam hal ini terkait perbandingan capaian kinerja dengan periode sebelumnya dan strategi optimalisasi kinerja.
“Kemudian, kedua, nilai Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) satuan kerja Kejaksaan Tinggi pada aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terbaru (SMART) Kementerian Keuangan yang meliputi aspek Capaian Rincian Output (CRO), penyerapan anggaran, konsistensi, efisiensi, dan nilai efisiensi,” terang Ashari dalam keterangannya persnya, Rabu (25/5/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Jaksa Agung RI dan diterima secara virtual oleh Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani.
Reda Manthovani mengucapkan rasa syukur atas pemberian penghargaan tentang penilaian kualitas pelaporan kinerja dan anggaran terbaik tahun 2021 dari Jaksa Agung RI Burhanuddin.
Reda berjanji akan mempertahankan penerimaan penghargaan peringkat pertama dengan tetap mengedepankan kualitas kinerja, terutama dalam hal pelaporan dan aspek analisa.
“Bersyukur dan tetap mempertahankan untuk di tahun yang akan datang,” tandas Reda.
Adapun Kejaksaan Tinggi yang mendapatkan peringkat 2 sampai dengan peringkat 5 dalam penghargaan serupa, diperoleh Kejati Lampung, Kejati Sumatera Utara, Kejati Jawa Timur, dan Kejati Sulawesi Tenggara. (Acym)