rajawalionline – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus ) Bima Suprayoga SH. M.Hum terus berupaya dan berkomitmen dalam mewujudkan wilayah yang dipimpinya menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Hal itu terlihat saat menggelar kegiatan Apel Pencanangan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula HM. Prasetyo pada Kantor Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/5/22) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam giat tersebut Kajari Jakpus Bima Suprayoga selaku Inspektur Upacara dan Guntur Adi Nugraha Komandan Upacara dengan dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Bima Suprayoga, dalam amanatnya mengatakan, bahwa Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dan Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat merupakan kegiatan yang didukung dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kejari Jakarta Pusat.
Namun mewujudkan WBK ini harus sesuai dengan tugas dan kewajiban masing-masing pegawai, terutama memberikan pelayanan yang optimal dan profesional pada masyarakat.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas.
“Prioritaskan dan terus berupaya melakukan pembenahan untuk Optimalisasi Pelayanan Publik dan Meningkatkan Indeks Kepuasan terhadap Pelayanan Publik,” harapnya.
Salanjutnya kegiatan Apel Pencanangan Penguatan Pembangunan Zona Integntas Menuju WBK dan WBBM diakhiri dengan penandatanganan Komitmen bersama oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
(Acym)