Jakarta, rajawalionline – Dalam upaya mendukung perintah menekan angka penyebaran Covid-19, Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Jakarta Timur (Jaktim) memberikan Inovasi baru dengan mengajak masyarakat untuk membayar pajak mengunakan aplikasi Si Ondel. Selain mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam jaringan (daring), juga dapat mengurangi kerumunan di kantor pelayanan wajib pajak tersebut.
“ Inovasi aplikasi Si Ondel ini diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam memperpanjang dan membayar pajak kendaraan bermotor, tanpa harus ke Samsat,” tutur Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Yuli Wrestiyarti.
Yuli mengatakan, tak hanya memudahkan pembayaran pajak, aplikasi Ondel akan mengirimkan bukti pengesahan STNK ke alamat pemilik kendaraan.
“Ini adalah layanan inovasi mendukung program Bapak Kapolri, Polri menuju PRESISI. Berbagai inovasi kami berikan untuk pelayanan prima bagi masyarakat,” tambah AKP Yuli.
Lebih lanjut Yuli menjelaskan, Si Ondel ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dan melakukan pengesahan STNK secara modern.
“Pelayanan SI ONDEL juga untuk mengatasi praktik percaloan di Samsat Jakarta Timur,” tandasnya.
(Red)