Ikut Diskusi Meja Bundar di Swiss, Yasonna Bahas Program Pemulihan Ekonomi

Menkumham Yasonna H Laoly saat mengikuti pertemuan meja bundar di Swiss. Foto : (Istimewa).

rajawalionline – Update informasi terbaru, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi. Pertemuan ini dilaksanakan bersama Swiss-Asian Chamber of Commerce (SACC) dalam Roundtable Discussion on Recent Development in Indonesia yang berlangsung di Zurich, Swiss, Selasa, (12/07/22).

Untuk pemerintah Indonesia, Yasonna menyampaikan langkah strategis yang telah diambil untuk mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Read More

“ Reformasi regulasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kemudahan dalam melaksanakan bisnis dalam rangka menarik komunitas bisnis dan para investor asing, termasuk bisnis dan investasi yang berasal dari negara Swiss, ” kata Yasonna.

Reformasi regulasi ini khususnya dibuat setelah berlakunya perjanjian Pemerintah Indonesia dengan anggota negara European Free Trade Association (EFTA) yang beroperasi sejak November 2021.

Pertemuan itu bertujuan untuk pemulihan ekonomi dan rencana dalam mempertahankan momentum ekonomi, arah dan stabilitas terkait kebijakan investasi asing langsung di Indonesia. Gunanya untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan, kemajuan dalam digitalisasi dan investasi, meningkatkan literasi keuangan dan penetrasi asuransi, serta kemajuan dan pencapaian terkait Kepresidenan G20 Indonesia di tahun 2022.

Untuk diketahui, SACC memiliki 520 anggota, baik perusahaan maupun perorangan, yang sangat aktif dan berpengetahuan luas mengenai negara-negara dan wilayah ekonomi dari SACC.

Pada kesempatan ini, anggota SACC yang hadir berdiskusi khususnya isu-isu legal yang terkait dengan bisnis dan investasi Swiss di Indonesia. Menkumham juga bertemu dengan perwakilan dari Japan Tobacco International (JTl) dan Zurich Insurance Company Ltd pada pertemuan penting tersebut.

Diketahui, produk kekayaan intelektual merupakan salah satu sumber potensi ekonomi kreatif yang diandalkan Indonesia dalam pemulihan ekonomi nasional. Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga di belakang Korea Selatan dan Amerika Serikat sebagai negara yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) terbanyak dari ekonomi kreatif. KI mencatat kontribusi baik terhadap PDB Indonesia yaitu sebesar Rp 1.105 Triliun atau sekitar 7 persen dari rata-rata PDB pada tahun 2019.

(Red)

Related posts