Ganti Rugi Lahan IKN, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 90 M

Menteri PUPR, M Basuki Hadimuljono. Foto : (Istimewa)

Jakarta, rajawalionline – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru-baru ini memaparkan mengenai ganti rugi lahan 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian PUPR menyiapkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk biaya ganti rugi. Informasi ini disampaikan oleh Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala OIKN M Basuki Hadimuljono. Menurutnya, OIKN dan PUPR sudah mengantongi jumlah penerima ganti rugi dan menyiapkan anggarannya.

” Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar, ” papar Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jumat, (2/8/2024).

Read More

Basuki menjelaskan, proses ganti rugi saat ini sekarang sedang berjalan. Namun, ia mengaku belum bisa merinci jumlah penerima karena saat ini tim terpadu yang terdiri dari OIKN, PUPR, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang memproses hal tersebut di lapangan.

Lewat Peraturan Presiden (Perpres) 75/2024, masyarakat kini bisa memilih jika ingin menerima uang ganti rugi saja atau direlokasi lewat skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Menteri PUPR mengaku, dirinya juga sudah meminta izin kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar PUPR bisa membayar Rp 90 miliar biaya ganti rugi tersebut.

” Kita juga sudah izin bu Menkeu untuk PU bisa membayar di sana, harusnya OIKN tapi anggarannya kan terbatas jadi bisa dibantu, ” jelasnya.

Namun, Basuki tidak memberi jawaban pasti jika total Rp 90 miliar itu hanya untuk tahap pertama ganti rugi atau biaya keseluruhan ganti rugi 2.086 hektare lahan di IKN.

Ia hanya menjawab bahwa Rp 90 miliar itu disiapkan untuk warga terdampak di tiga lokasi yakni Tol 6A dan 6B serta kawasan pengendali banjir Bendungan Sepaku-Semoi.

” Iya, yang untuk di tol 6A, 6B, dan Banjir Sepaku, ” tambahnya.

Ia berharap, penyelesaian seluruh proses ganti rugi bisa rampung secepatnya dengan mengedepankan musyawarah.

Diketahui, ada sejumlah lokasi dari 2.086 hektare lahan yang belum clear di IKN. Di antaranya, Tol Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Tol Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI yang terletak di dekat pintu masuk Bandara VVIP IKN.

Untuk lokasi lainnya, akses jalan menuju Masjid Negara IKN, dan lahan tempat pengendalian kawasan banjir Bendungan Sepaku-Semoi.

(Red)

Related posts