Dengan Dana SBSN, Realisasi Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR TA 2020 Capai 94,49%

Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono Dalam Rapat Virtual Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur Melalui SBSN Dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jakarta, rajawalionline – Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang telah dilakukan sejak 2013. Pembiayaan SBSN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dimulai sejak 2015 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan diikuti Ditjen Sumber Daya Air pada 2017. Pada TA 2020 Kementerian PUPR mendapat alokasi dana SBSN Rp 7,61 triliun dengan realisasi proyek mencapai 94,49%. Ini merupakan pencapaian kedua tertinggi di antara 8 Kementerian/Lembaga lain yang melaksanakan Proyek SBSN.

“Pembiayaan SBSN Kementerian PUPR terus meningkat setiap tahunnya dari Rp 3,5 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp15,1 triliun pada tahun 2020. Namun, karena Pandemi COVID-19 ada penghematan anggaran sehingga dana SBSN di Kementerian PUPR menjadi Rp 7,61 triliun yang digunakan untuk Ditjen Bina Marga dan Ditjen Sumber Daya Air,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur melalui SBSN secara virtual, Rabu (20/1/2021).

Menurut Basuki, pada TA 2020 di Ditjen Bina Marga terdapat 254 Proyek SBSN yang dilaksanakan oleh 70 satker. Salah satunya adalah Flyover Martadinata Simpang Gaplek Kota Tangerang Selatan, Banten. Flyover sepanjang 983,5 meter ini dibangun dengan anggaran Rp 79,9 miliar secara multiyears contract (MYC) 2019-2020.

“Ada juga Jembatan Youtefa yang sekarang menjadi ikon Papua, itu juga didanai dari SBSN sebesar Rp 1,88 triliun dari 2015-2019,” ujar Basuki.

Basuki menambahkan, Ditjen Sumber Daya Air pada TA 2020 terdapat 65 proyek yang didanani melalui SBSN yang dilaksanakan oleh 47 satker pelaksana. Salah satu kegiatannya yakni Peningkatan Daerah Irigasi Way Seputih (Lanjutan) Kabupaten Lampung Tengah, Lampung senilai Rp 12,4 miliar dari SBSN 2020.

Keunggulan pendanaan infrastruktur menggunakan SBSN yakni kualitas output cukup baik karena dilakukan monitoring dan evaluasi tidak hanya oleh Kementerian PUPR, tetapi juga oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. “Bukan berarti yang diluar SBSN kualitasnya jelek, tetapi para satuan kerja meningkatkan kehati-hatian di tata kelola dan pelaksanaannya karena banyak mata yang mengawasi,” ucap Basuki mengingatkan.

Dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur Melalui SBSN ini, juga diberikan penghargaan kepada satker dengan capaian kinerja terbaik. Kriterianya meliputi proyek harus rampung 100% dan tidak ada lanjutan, bisa selesai lebih awal dari target, serta kualitas output dan administrasinya baik. Dari 9 sektor, Kementerian PUPR mendapat 2 penghargaan, yaitu sektor sumber daya air melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ws.Palu-Lariang, Ws.Parigi-Poso, WS.Kaluku-Karama Provinsi Sulawesi Tengah dengan proyek Pengendalian Banjir Sungai Palu. Sementara sektor jalan dan jembatan melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua dengan proyek pembangunan Jembatan Youtefa dan Jembatan Pendekat Youtefa.

Salam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kementerian PUPR dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur Proyek SBSN. “Terima kasih kepada Bapak Basuki yang tidak pernah lelah untuk terus berkreasi dan berinovasi bersama kami serta pekerjaannya selalu sinergi. Bapak Basuki menyiapkan proyeknya, kami mencoba memikirkan financingnya,” ujar Sri Mulyani.

Pada TA 2021 Kementerian PUPR mendapat alokasi dana SBSN Rp Rp 14,76 triliun. Dana ini akan digunakan untuk 60 proyek infrastruktur di Ditjen Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp 10,53 triliun dan 37 proyek di Ditjen Sumber Daya Air berupa pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan, embung, dan drainase utama perkotaan sebesar Rp 4,23 triliun.

(Red)

Related posts