Banten, rajawalionline – Saat memberikan pembinaan kerja dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis ( 4/2/2021). Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten beserta jajarannya atas prestasi yang telah mengukir sejarah baru, yakni mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk Kejaksaan Tinggi Banten pada tahun 2020.
“Saya berharap dan optimis kedepan dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten saudara Dr. Asep Nana Mulyana, Kejaksaan Tinggi Banten dapat mencapai predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM),” ungkap Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi.
Pengarahan Wakil Jaksa Agung tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep N. Mulyana, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ricardo Sitinjak, SH.MH., para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kasi Kejaksaan Tinggi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten dan diikuti secara virtual oleh para Pegawai di Kantor masing-masing Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten.
Untuk diketahui, dari 8 ( delapan ) Satker baru ada satu Satker yakni Kejati Banten yang telah memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RB. Sementara, tujuh Kejaksaan Negeri lainnya belum lolos membangun zona integritas WBK, harus berjuang melakukan evaluasi selama setahun kedepan.
Dalam pengarahannya, Untung menegaskan bahwa salah satu kegagalan mencapai zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah kurangnya transparansi informasi publik.
Di depan jajaran kejati Banten, Wakil Jaksa Agung yang didampingi Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Jaya Kesuma dan Kabag RB Kejagung Yudi Triyadi meminta agar jajaran kejati Banten untuk berkomitmen keras mewujudkan zona integritas memperoleh predikat WBK/WBBM.
Menurut mantan Kajati Jawa Barat itu, Penyebab lainnya yakni Komitmen diragukan, Sinergitas Tim Kerja Lemah, Survei IPK IKM yang dilakukan oleh BPS tidak memenuhi syarat serta kanal pengaduan tidak aktif.
“Selain itu Juga, masih ditemukan kasus yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, kondisi sarana dan prasarana kurang baik, minim inovasi dan pemenuhan kualitas dokumen pendukung yang disajikan tidak lengkap,” terang Untung yang pernah menjabat Kajati Riau itu.
Untung menambahkan, kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, yaitu harus diawali dengan Komitmen Pimpinan dan jajaran selaku agen agen Perubahan, Soliditas Tim Kerja, data dukung kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) harus sesuai dan lengkap, membuat program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Untung menjelaskan, hasil Survei Mandiri Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Kanal Pengaduan harus berfungsi dengan baik dan direspon secara cepat, membuat inovasi upaya perbaikan publik dan pencegahan korupsi, budaya kerja, membuat strategi komunikasi atau manajemen media.
Oleh karena itu, Kunci utama mewujudkan Reformasi Birokrasi, dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, adalah Komitmen Pimpinan.
Lebih lanjut Untung menerangkan, dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM, harus melibatkan semua pihak tanpa terkecuali, karena itu perlu kerja sama yang akuntabel dan berintegritas.
“Mengedepankan integritas, profesional, stop pungli, sehingga masyarakat merasa puas atas kinerja kita,” pinta nya.
“Saya berharap, kedatangan saya bersama tim disini tidak sia sia. Kita harus mampu membuat 7 (tujuh) satker Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Kejati Banten mendapatkan predikat WBK, dan predikat WBBM untuk Kejati Banten di tahun 2021 ,” harap Untung.
Untung memaparkan bahwa 7 Program prioritas Jaksa Agung Tahun 2021, yaitu lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti arahan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Sebelumnya kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Vicon Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi “Zoom Meeting”, Rabu (6/1/2021) lalu.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yaitu:
1.Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
2.Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional
3.Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik
4.Digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi
5.Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku
6.Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara
7.Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harus diimplementasikan oleh seluruh jajaran dalam rangka mewujudkan Unit Kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Untung menyampaikan pesan kepada jajaran Kejati Banten yang diikuti secara virtual oleh 7 Kejari di wilayah Kejati Banten. ”Bekerja yang paripurna adalah cara kita mendidik bawahan untuk mampu berkarya dengan ikhlas “, imbuhnya.
Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan, Untung menegaskan kunci keberhasilan suksesnya membangun zona integritas ada pada komitmen pimpinan.
Dia meminta seluruh pimpinan SatKer untuk berkomitmen serius membangun.zona Integritas. “Tentunya kehadiran saya disini adalah memberikan support dukungan moral terhadap Kejati Banten termasuk kepada tujuh Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Banten. Dimana 7 Kejari pada 2020 telah gagal memperoleh predikat,” ujar Untung.
“Nah mengapa sampai gagal kita evaluasi kegagalan itu dimana, termasuk juga memberikan kisi-kisi kiat-kiat agar Kejari Se Wilayah Kejati Banten mendapat predikat WBK,” sambungnya.
“Mudah-mudahan, dengan kehadiran saya di Banten ini juga memberikan support semangat terutama untuk rekan-rekan dan termasuk juga minta dukungan masyarakat agar kejaksaan yang ada di wilayah Banten ini bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk public terutama bagi para pencari keadilan , termasuk bagaimana cara menangani kasus dengan cepat dan tidak bertele-tele karena masyarakat butuh pelayanan termasuk juga menghilangkan cara-cara lama,” jelas Untung.
Sekali lagi Untung menegaskan, yang utama adalah membangun komitmen dan konsistensi karena yang menjadi role model adalah pimpinan. “Semangat perubahan itu yang kita tunjukkan, kalau sudah semangat perubahan dia pasti mau menjaga integritas,” pungkasnya.
(Red)